Amuk Warga di Siak
Tangis Pilu Ibu di Siak: Anaknya Dibui karena Kerusuhan PT SSL, Penghulu Kampung Juga Ditahan
Warga khawatir bahwa ekspansi akasia oleh perusahaan akan menyingkirkan mereka dari ruang hidup yang tersisa.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Belasan tersangka terkait kasus kerusuhan yang membakar fasilitas PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kecamatan Siak menjadi sorotan.
Bagaimana tidak, dari tersangka itu terdapat anak di bawah umur.
Mereka adalah S dan DW berusia 15 tahun.
Keduanya disebut mengoperasikan alat berat dan melakukan pengrusakan.
“Anak kami bukan kriminal. Mereka cuma ikut-ikutan. Tidak tahu apa-apa,” kata seorang ibu, yang anaknya ditahan, dengan mata sembab di halaman Mapolda Riau.
Kasus kerusuhan di PT SSL memperlihatkan wajah rumit konflik agraria di Siak.
Perusahaaan secara legal berhadapan dengan masyarakat yang hidup di dalam atau di sekitar wilayah konsesi.
Ketika anak-anak mulai terseret dalam konflik, desakan terhadap negara untuk turun tangan secara lebih serius semakin menguat.
Warga berharap kehadiran pemerintah bukan semata melalui kekuatan keamanan, melainkan juga melalui penyelesaian yang adil dan berpihak pada masa depan masyarakat kampung.
“Yang kami tunggu bukan pasukan, tapi keadilan,” kata seorang masyarakat Tumang.
Baca juga: Viral Curhatan Wanita yang Negaranya Dirudal Iran: Itu Bukan Kami, Bukan Kita yang Memulai
Baca juga: Breaking News: Pasangan Kekasih Kurir 15 Kg Sabu di Riau Ditangkap
Kasus Diambil Alih Polda Riau
Penanganan kasus kerusuhan yang membakar fasilitas PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, kini resmi diambil alih oleh Polda Riau.
Kasus yang bermula dari protes keras warga terhadap perusahaan kehutanan tersebut, kini memasuki babak baru yang lebih serius.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi, membenarkan bahwa seluruh pengembangan perkara sudah berada di bawah kendali Polda Riau.
"Sebanyak delapan tersangka yang semula kami tangani sudah kami limpahkan ke Polda Riau. Pengembangan lanjutan ditangani Polda Riau,” ungkap Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
Informasi terbaru dari berbagai sumber, termasuk laporan Tribunpekanbaru.com, menyebutkan bahwa jumlah tersangka telah bertambah menjadi 13 orang.
Yang mengejutkan, di antara tersangka tambahan tersebut dikabarkan turut dijerat Penghulu (Kepala Desa) Kampung Tumang, Abdul Minan, yang dinilai ikut terlibat dalam insiden tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup alat bukti.
“Para tersangka diduga kuat terlibat dalam tindakan kekerasan, perusakan fasilitas, dan provokasi massa. Seluruhnya kini ditahan di Rutan Polda Riau,” ujar AKBP Eka.
Delapan tersangka yang semula ditangani Polres Siak adalah AS (41), yang diduga sebagai provokator utama, MH (43), pelaku penganiayaan terhadap karyawanx serta dua anak berusia 15 tahun, S dan DW, yang disebut mengoperasikan alat berat dan melakukan pengrusakan. Nama lain termasuk HA (54), LS (50), HT (48), dan SL (54) yang dituduh membakar fasilitas perusahaan.
Penetapan dua anak sebagai tersangka menuai perhatian tajam dari masyarakat.
Kerusuhan di Kampung Tumang adalah puncak ketegangan yang telah berlangsung bertahun-tahun antara warga dan PT SSL, yang memiliki konsesi lahan seluas 19.450 hektare.
Menurut pengakuan AS, aksi warga merupakan respons terhadap rencana perusahaan yang akan mencabut pohon sawit milik warga dan menggantinya dengan tanaman akasia.
“Kalau sawit kami dicabut, kami makan apa?” kata AS dalam wawancara sebelum ditangkap.
Warga khawatir bahwa ekspansi akasia oleh perusahaan akan menyingkirkan mereka dari ruang hidup yang tersisa.
Apalagi, luas konsesi yang diklaim perusahaan hampir setara dengan wilayah kampung itu sendiri, membuat warga merasa terjepit di antara klaim legalitas perusahaan dan hak hidup yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Polda Riau telah menurunkan satu pleton Brimob dan 37 personel gabungan ke lokasi kejadian untuk meredam potensi konflik lanjutan.
Namun, kehadiran aparat tak lantas menghilangkan rasa takut di tengah masyarakat.
Beberapa keluarga kini menghadapi kenyataan pahit bahwa anggota keluarga mereka, termasuk anak-anak, sedang menghadapi proses hukum.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
13 Warga Tumang Termasuk Kades Ditahan Pasca-Kerusuhan di PT SSL Siak, Polisi Tetap Berjaga |
![]() |
---|
Soal Kerusuhan di PT SSL, Bupati Siak Tegaskan Tidak Intervensi Hukum, Pastikan Hanya Bela Sesuai UU |
![]() |
---|
13 Tsk Mendekam di Sel Tahanan Polda Riau, Polisi Intensifkan Patroli Pasca Kerusuhan di PT SSL Siak |
![]() |
---|
Temui DLHK Riau, Bupati Siak Upayakan Jalan Tengah Dalam Konflik Lahan Tumang |
![]() |
---|
Buntut Kerusuhan di PT SSL, Penghulu Kampung Tumang Siak Dikabarkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.