Berita Nasional

Tolak Aturan Boleh Kerja dari Mana Saja, ASN Ini Bilang Pikirannya Jadi Liburan

Enzy bilang, saat work from office (WFO) atau bekerja dari kantor saja, koordinasi tidak mudah. Ia khawatir WFA memperparah situasi ini. 

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
WFA: Kini ASN bisa kerja dari mana saja atau WFA. 

“Kalau aku sih pribadi lebih suka cara jadul yang absen bener-bener lewat fingerprint gitu. Karena kalau WFA, mereka (pegawai) itu ya pikirannya libur,” terang Enzy.

Sebelumnya diberitakan, ASN kini bisa bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) seusai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menerbitkan Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025.

Peraturan tersebut menjelaskan tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel pada instansi pemerintah.

"Fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB Nanik Murwati dalam keterangan pers, Rabu (18/6/2025).

Nanik beralasan, fleksibilitas kerja diterapkan karena ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam menjalankan tugas kedinasannya.

Oleh karena itu, Kemenpan-RB kini mengatur ASN dapat bebas bekerja dari mana saja, termasuk di rumah, sesuai kebutuhan dan karakteristik tugasnya.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved