Berita Nasional

Tolak Aturan Boleh Kerja dari Mana Saja, ASN Ini Bilang Pikirannya Jadi Liburan

Enzy bilang, saat work from office (WFO) atau bekerja dari kantor saja, koordinasi tidak mudah. Ia khawatir WFA memperparah situasi ini. 

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
WFA: Kini ASN bisa kerja dari mana saja atau WFA. 

TRIBUNPEKANBARU.COM  Enzy (bukan nama sebenarnya), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kementerian, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan baru yang memperbolehkan "Work From Anywhere" (WFA) atau bekerja dari mana saja.

Menurut Enzy, WFA berpotensi menghambat efektivitas pekerjaan ASN, terutama bagi dirinya yang bertugas mengawasi laporan keuangan di divisinya.

Ia menegaskan bahwa pekerjaannya membutuhkan koordinasi dua arah yang cepat agar penyelesaian laporan dapat rampung tepat waktu.

Kebijakan ini, di mata Enzy, justru bisa menjadi penghalang bagi kelancaran dan ketepatan penyelesaian tugas-tugas krusial tersebut.

“Karena kalau WFA mereka (pegawai) itu ya pikirannya libur,” ucap Enzy kepada Kompas.com, Jumat (20/6/2025).

Enzy bilang, saat work from office (WFO) atau bekerja dari kantor saja, koordinasi tidak mudah. Ia khawatir WFA memperparah situasi ini. 

“Misalkan pas lagi ada audit agak susah untuk meminta data yang mereka kerjain. Pas WFO saja susah mintanya, apalagi WFA, ya makin susah saja,” ungkap Enzy.

Enzy juga mengatakan, WFA bakal menjadi celah para ASN lebih “nakal” perihal presensi kehadiran.

“Jadi kalau WFA, karena jobdesc aku kontrol anak buah, itu buat koordinasi jadi makin susah. Sedangkan yang WFO saja mereka pada mengakali (presensi), pada datang siang,” kata Enzy.

Menurutnya, sistem presensi di kantornya berubah sejak adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Baca juga: Wawancara Wanda Pelaku Mutilasi 3 Wanita, Kapolres Padang Pariaman Terdiam dan Heran

Baca juga: MENGEJUTKAN, Publik China Tolak Shin Tae yong Latih Timnas Mereka, Ternyata Ini Alasannya

Setiap hari kerja, pegawai wajib presensi menggunakan aplikasi khusus yang harus menyertakan swafoto dan mencantumkan lokasi keberadaannya.

Presensi melalui aplikasi ini dapat dilakukan dalam jarak tertentu di dekat gedung kantor.

“Kan ada presensi radius gitu pakai ponsel. Yang kayak gitu saja suka diakalin sama staf kita yang pada bisa mengutak-atik aplikasi,” ungkap Enzy.

“Jadi (misal) dia masih di rumah tapi bisa presensi bikin fake location gitu,” lanjut dia.

Meskipun kecurangan tersebut akhirnya diketahui tim internal, Enzy menilai, hal ini tetap merugikan. Ia khawatir kebijakan WFA akan memperburuk kinerja para ASN.

“Kalau aku sih pribadi lebih suka cara jadul yang absen bener-bener lewat fingerprint gitu. Karena kalau WFA, mereka (pegawai) itu ya pikirannya libur,” terang Enzy.

Sebelumnya diberitakan, ASN kini bisa bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) seusai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menerbitkan Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025.

Peraturan tersebut menjelaskan tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel pada instansi pemerintah.

"Fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB Nanik Murwati dalam keterangan pers, Rabu (18/6/2025).

Nanik beralasan, fleksibilitas kerja diterapkan karena ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam menjalankan tugas kedinasannya.

Oleh karena itu, Kemenpan-RB kini mengatur ASN dapat bebas bekerja dari mana saja, termasuk di rumah, sesuai kebutuhan dan karakteristik tugasnya.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved