Berita Nasional
DPR RI Gelar Sidang tapi Surat Pemakzulan Wapres Gibran Tak Dibacakan, Puan Mengaku Belum Melihat
Saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna, Puan mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - 266 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali berkumpul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (24/6/2025).
Mereka menghadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
"266 orang anggota, izin 54 orang anggota, sehingga hadir 320 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI.
Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan di Ruang Paripurna DPR.
Pada rapat hari ini, surat dari forum purnawirawan TNI, yang mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat, tak dibacakan.
Saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna, Puan mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.
"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha," ujar Puan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa surat permintaan pemakzulan Gibran masih ada di Setjen DPR RI.
"Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," ujarnya.
Baca juga: Cek Rekening, BSU Rp 600 Ribu Tahap 1 Sudah Cair: Ada 2,45 Juta Penerima
Baca juga: Bukan Perubahan Kulit, Dokter Tifa Soroti Tonjolan di Perut Jokowi dan Luka di Leher
"Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim dan bamus yang sesuai mekanisme yang baru akan dilakukan besok atau pekan depan," imbuhnya.
Dasco menambahkan, DPR akan cermat untuk mengkaji setiap surat masukan yang tertuju kepada DPR.
"Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji secara cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil lembaga DPR," pungkasnya.
Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.
Forum tersebut bahkan sudah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Adapun permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
DIBUKA Pendaftaran PPG Tahap 2 2025 sebanyak 155.652 Orang, Ini Kriteria dan Jadwal Tahap 3 |
![]() |
---|
NASIB 211 Anggota DPR RI yang Sembunyikan Latar Belakang Pendidikan, KPU Disebut Biang Keroknya |
![]() |
---|
RINCIAN Lengkap Gaji ASN, PPPK, TNI dan Polri yang Dinaikkan Pemerintah tahun 2025 |
![]() |
---|
LIBUR Nasional 2026, Berikut Daftar Lengkap Libur dan Cuti Bersama Kalender 2026 Resmi Pemerintah |
![]() |
---|
Jokowi Ngaku Perintahkan Bara JP Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.