Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

DPR RI Gelar Sidang tapi Surat Pemakzulan Wapres Gibran Tak Dibacakan, Puan Mengaku Belum Melihat

Saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna, Puan mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
SURAT PEMAKZULAN GIBRAN - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (24/6/2025). Pada rapat hari ini, surat dari forum purnawirawan TNI, yang mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat, tak dibacakan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - 266 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali berkumpul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (24/6/2025). 

Mereka menghadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

"266 orang anggota, izin 54 orang anggota, sehingga hadir 320 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI.

Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan di Ruang Paripurna DPR.

Pada rapat hari ini, surat dari forum purnawirawan TNI, yang mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat, tak dibacakan.

Saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna, Puan mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.

"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha," ujar Puan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa surat permintaan pemakzulan Gibran masih ada di Setjen DPR RI.

"Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," ujarnya.

Baca juga: Cek Rekening, BSU Rp 600 Ribu Tahap 1 Sudah Cair: Ada 2,45 Juta Penerima

Baca juga: Bukan Perubahan Kulit, Dokter Tifa Soroti Tonjolan di Perut Jokowi dan Luka di Leher

"Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim dan bamus yang sesuai mekanisme yang baru akan dilakukan besok atau pekan depan," imbuhnya.

Dasco menambahkan, DPR akan cermat untuk mengkaji setiap surat masukan yang tertuju kepada DPR.

"Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji secara cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil lembaga DPR," pungkasnya.

Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mendesak agar proses pemakzulan atau impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat.

Forum tersebut bahkan sudah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Adapun permintaan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved