Minggu, 19 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dicekal Ke Luar Negeri, Nadiem Makarim Saat Ini Masih Ada di Indonesia

Nadiem Makarim saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop

Editor: Sesri
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Mendikbud Nadiem Makarim saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dicekal bepergian keluar negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).


Nadiem Makariem dicekal terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.


Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dicegah ke luar negeri. 


"Atas nama Nadiem Anwar Makarim, cegah sejak 19 Juni 2025 sesuai permintaan dari Kejagung," kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).


Yuldi mengatakan berdasarkan catatan pihaknya, Nadiem Makarim sendiri dipastikan masih berada di Indonesia saat ini.

Baca juga: NASIB Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Dicegah ke Luar Negeri selama 6 Bulan


"Posisi (Nadiem) saat ini ada di Indonesia," ujarnya.


Nadiem Makarim saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pencekalan terhadap Nadiem itu dilakukan agar proses penyidikan dapat berjalan lancar.


'Iya sejak 19 Juni 2025 untuk 6 bulan ke depan. Alasanya untuk memperlancar proses penyidikan," kata Harli.


Lebih jauh Harli menuturkan, pencekalan itu dilakukan lantaran dalam waktu dekat penyidik berencana memanggil Nadiem untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang tengah diusut tersebut.


Sebab sejauh ini penyidik masih berupaya mengumpulkan sejumlah bukti termasuk keterangan tambahan dari Nadiem guna membuat terang perkara pengadaan laptop yang memakan anggaran Rp 9,9 triliun itu.


Nah kemudian penyidik juga menjelaskan bahwa tentu mempunyai rencana itu, mempunyai rencana memanggil kepada yang bersangkutan terkait dengan hal yang masih dibutuhkan keteranganya," jelasnya.


Penyidik Kejaksaan Agung disebut tengah mendalami dugaan pengkondisian dalam proyek pengadaan chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.


Harli Siregar mengatakan, pendalaman itu dilakukan penyidik saat menggelar pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) malam kemarin.


Harli menuturkan, bahwa dugaan pengkondisian itu terjadi ketika dilakukan rapat pembahasan pengadaan chromebook pada 6 Mei 2020 silam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved