Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Nadiem Segera Bebas? Hotman Paris Pastikan Tak Ada Mark-up dalam Kasus Pengadaan Laptop
Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun, meski jumlah pasti masih menunggu perhitungan resmi BPKP.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat suara soal kasus pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Dengan nada tegas, Hotman membantah tudingan korupsi yang diarahkan pada kliennya.
Menurut Hotman, tidak ditemukan satu pun bukti penggelembungan anggaran alias mark-up dalam proyek tersebut.
Hal itu, kata dia, secara hukum langsung menggugurkan unsur korupsi dalam kasus ini.
"Kalau tidak ada pelanggaran dari sisi harga tidak ada mark-up berarti unsur korupsi sudah gugur karena tidak ada korupsi," tutur Hotman saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Hotman menegaskan bahwa klaimnya ini mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jangan bilang bahwa saya sebagai pengacara merekayasa ini, yang jelas tidak ada pelanggaran apapun baik dari segi prosedur penentuan harga," tegas dia.
Menurutnya, unsur korupsi juga akan gugur jika tidak ada kerugian negara dan tidak ditemukan penggelembungan anggaran berdasarkan hasil audit BPKP.
"Ini BPKP loh, lembaga yang satu-satunya yang memang berhak memberikan opini apakah ada kerugian negara atau tidak. Nanti pun di pengadilan, tanpa BPKP, tanpa ada surat audit dari BPKP, tidak akan ada perkara korupsi," kata dia.
Kata Hotman, hasil audit yang dilakukan di 22 provinsi menyatakan tidak adanya pelanggaran karena pengadaan itu tepat harga, tepat waktu, dan tepat jumlah.
Baca juga: Bertahun-tahun Jadi Orang Nomor 1 di Kemenkeu, Ini Deretan Prestasi Sri Mulyani: Terbaik di Asia
Baca juga: Spek dan Kehebatan Kapal Induk Italia yang Mau Diambil TNI AL, Usianya Sudah 40 Tahun
"BPKP juga mengatakan dari segi Kemendikbud tidak ada pelanggaran," jelasnya.
"Tujuan BPKP melakukan audit ini adalah mengaudit Program Bantuan laptop tersebut di SD, SMP, dan SLB yang bersumber dari APBN untuk memeriksa apakah tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat manfaat," tandasnya.
Nadiem jadi tersangka
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.
Pengumuman itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025).
Nadiem Makarim tersangka
Hotman Paris Hutapea
korupsi pengadaan laptop
Meaningful
Tribunpekanbaru.com
| Nadiem Makarim Masih Dibantarkan di Rumah Sakit, Sidang Praperadilan Digelar Hari Ini di PN Jaksel |
|
|---|
| Jalani Operasi, Kejagung Bantarkan Penahanan Nadiem Makarim ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Ajukan Praperadilan |
|
|---|
| Akui Nadiem Bersih, tapi Mahfud MD Bongkar Kesalahan Fatal Pendiri Gojek Itu dalam Pengadaan Laptop |
|
|---|
| Hotman Klaim Nadiem Bersih dari Korupsi Laptop, Tak Terima Uang Seperti Halnya Tom Lembong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Hotman-paris.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.