Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Modus Operasi Gabungan, Oknum Polisi di Jatim Peras Mahasiswa, Minta Rp10 Juta Dapat Rp650 Ribu

Seorang oknum anggota polisi berinisial Bripka HP resmi ditahan di Mapolrestabes Surabaya setelah diduga memeras dua mahasiswa.

|
Editor: Ariestia
Foto/Net/Tribunpekanbaru.com
PEMERASAN - Seorang oknum anggota polisi berinisial Bripka HP resmi ditahan di Mapolrestabes Surabaya setelah diduga memeras dua mahasiswa. 

Satu berseragam polisi dan satu lagi berpakaian sipil.

“Mereka menghentikan mobilnya dan bilangnya ini bagian dari operasi gabungan antara TNI, Polri, Satpol PP dan wartawan,” ujarnya.

Salah satu dari mereka kemudian menuduh kedua mahasiswa tersebut melakukan tindakan asusila, yang langsung dibantah oleh keduanya.

Namun, tekanan terus diberikan.

RA diminta duduk di kursi depan sebelah pengemudi, sedangkan KV dipindahkan ke kursi belakang.

Mereka pun dibawa berkeliling wilayah Surabaya Timur dengan mobil mereka sendiri.

Dalam perjalanan, pelaku mengancam akan membawa mereka ke Mapolda Jatim.

“Terus dia (pelaku) bilang, biar sama-sama enak, biar saya usahakan, biar gampang, dan akhirnya bilang butuh uang Rp 7 sampai Rp 10 juta. Tapi anak saya enggak bawa uang segitu,” ujarnya dikutip Kompas.com.

Korban mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 650 ribu di tabungan.

Pelaku akhirnya setuju menerima jumlah tersebut dan mengantar mereka ke ATM di sebuah minimarket di Jalan Ahmad Yani.

“Dia nggak mau kasih nomor ponselnya, juga enggak mau ditransfer, katanya uang itu buat cabut laporan. Waktu ditawari antar ke Polda Jatim malah bilang, jangan, enggak enak sama teman-teman," ucapnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved