DPRD Pekanbaru
Wako Minta Gepeng dan Badut di Jalanan Kota Ditertibkan, Begini Saran DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru menilai, penertiban gepeng dan badut tersebut demi menjaga ketertiban umum, serta melindungi hak-hak anak yang kerap dieksploitasi
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mendapati banyak gepeng dan badut di sejumlah titik, diharapkan banyak pihak segera ditindaklanjuti OPD terkait.
Sehingga aksi keliling Wali Kota dan tim tersebut, tidak terkesan seremonial, dan harus ada hasilnya ke depan.
Apalagi beberapa badut di antaranya, ada yang masih anak-anak, bahkan bersama orang dewasa.
Kalangan DPRD Pekanbaru menilai, penertiban gepeng dan badut tersebut, demi menjaga ketertiban umum, serta melindungi hak-hak anak yang kerap dieksploitasi dalam aktivitas tersebut.
"Kita sarankan, agar penanganan permasalahan sosial ini tidak hanya bersifat sementara, melainkan menyentuh akar persoalan oleh OPD terkait," saran Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin, Jumat (27/6/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Politisi ini menegaskan lagi, bahwa penertiban perlu dibarengi dengan pendekatan humanis dan solusi jangka panjang.
"Kami mendukung upaya penertiban, namun pemerintah juga harus menyiapkan langkah rehabilitasi sosial, terutama bagi anak-anak yang terlibat. Jangan sampai mereka kembali ke jalan karena tidak ada pilihan lain,” tambahnya.
Lebih dari itu, Tekad juga meminta Dinas Sosial dan Satpol PP, untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan pendataan menyeluruh, terhadap gepeng dan badut anak-anak.
Yang paling penting lagi, perlu diketahui apakah mereka ini berasal dari Kota Pekanbaru atau datang dari luar daerah. Jika berasal dari luar, bisa dilakukan koordinasi lintas daerah untuk pemulangannya.
Lebih lanjut, DPRD juga mendorong Pemko Pekanbaru untuk menyediakan pelatihan keterampilan, dan program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga yang terjerat kemiskinan.
"Masalah utama dari fenomena ini adalah ekonomi. Jika kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, maka anak-anak tidak perlu lagi mencari uang di jalanan,” tegasnya.
Ya, keberadaan gepeng dan badut anak-anak, memang menjadi perhatian serius di Pekanbaru.
Selain mengganggu kenyamanan lalu lintas, keberadaan mereka di jalan juga dinilai membahayakan keselamatan, terutama bagi anak-anak yang masih di bawah umur.
Politisi PDI P ini juga meminta, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pekanbaru, untuk dapat berkoordinasi dengan OPD terkait lainnya, turun mengambil tindakan, sesuai amanat Perda No 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)
Hasil Kunlap, DPRD Pekanbaru Pasti Laporkan BPN Pekanbaru ke Satgas Mafia Tanah Pusat dan Kejagung |
![]() |
---|
Hasil Pertemuan LPS dengan Komisi IV DPRD Pekanbaru, Mulai Minta Transdepo Hingga Penambahan Armada |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru: Apa Kabar Rencana Pemko akan Turunkan PBB 300 Persen? |
![]() |
---|
Dewan Minta Pemerintah Kompak Tangani Seluruh Titik Banjir di Kota Pekanbaru |
![]() |
---|
Terkuak di Hearing BPN Pekanbaru Tutupi Data Kasus Tanah Ini, DPRD Akan Libatkan Satgas Mafia Tanah |
![]() |
---|