Kamis, 16 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Cinta Berujung Jerat Hukum, Pesinetron Pria Ditangkap karena Peras Kekasih Sesama Jenis

Pengky menjelaskan pemerasan bermula dari pelaku MR mengancam akan menyebarkan video hubungan korban dengan dirinya.

KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian
Pesinetron Berinisial MR Ditangkap di Kos Kawasan Depok karena Peras Pasangan Sesama Jenis 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang aktor sinetron berinisial MR diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap kekasihnya, IMT, yang juga seorang pria.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengungkapkan bahwa MR diringkus di sebuah kamar kos di wilayah Depok pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan setelah kami dalami laporan korban. Tersangka langsung kami amankan dan setelah penyidikan, statusnya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Pengky saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/7/2025).

Pengky menjelaskan pemerasan bermula dari pelaku MR mengancam akan menyebarkan video hubungan korban dengan dirinya.

"Dia mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek yang menampilkan hubungan antara dia dengan korban," ungkap Pengky.

Akibat ancaman tersebut, korban akhirnya mentransfer Rp 20 juta kepada pelaku. 

Namun korban yang merasa dirugikan melaporkan pelaku ke Polsek Cempaka Putih.

Baca juga: Andi Ibrahim Beberkan Ada Sosok Orang Dalam BI yang Memudahkan Penukaran Uang Palsu di UIN Makassar

Baca juga: Nikita Mirzani Menangis saat Sidang, Ahli Ekspresi: Tidak Takut, Cenderung Marah

"Tindakan pemerasan dengan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Mungkin karena dia tidak tahan, akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih," jelasnya.

Pelaku dan korban awalnya saling mengenal dari media sosial sekitar dua bulan lalu.

"Informasinya mereka kenal lewat medsos, kurang lebih dua bulan. Mungkin sudah intens komunikasi dan sudah berhubungan beberapa kali, makanya ada video tersebut," kata dia.

Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan ditahan di Polsek Cempaka Putih.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved