Berita Viral
Andi Ibrahim Beberkan Ada Sosok Orang Dalam BI yang Memudahkan Penukaran Uang Palsu di UIN Makassar
Ada sosok orang dalam BI yang disebut sebagai perantara penukaran uang palsu dengan uang asli. Siapakah sosoknya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Siapakah orang dalam Bank Indonesia ( BI ) yang disebut menjadi link untuk penukaran uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin, Makassar.
Sosok tersebut diungkapkan oleh Andi Ibrahim dalam sidang yang berlangsung Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (2/7/2025).
Dalam keterangannya, Andi mengungkapkan adanya sosok orang dalam BI yang bisa mengatur penukaran uang palsu dengan uang asli.
Baca juga: Pencairan BSU Rp 600 Ribu Tahap II oleh Kemenaker, Segera Periksa Aktif Rekening dan Data Penerima
Tentu saja keterangan tersebut makin menguak bagaimana uang palsu bisa dnegan mudah mengalir dan kemudian beredar di tengah masyarakat.
Ya dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (2/7/2025) terungkap bahwa sindikat ini memiliki jaringan yang menjangkau hingga ke internal Bank Indonesia (BI).
Sidang dimulai pukul 11.00 WITA dan mendudukkan Andi Ibrahim, kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar, sebagai terdakwa dengan agenda pemeriksaan.
Dalam kesaksiannya, Andi Ibrahim mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan bos sindikat berawal dari pembicaraan mengenai pemilihan gubernur Sulawesi Selatan.
Diskusi tersebut kemudian berlanjut ke produksi uang palsu yang awalnya dilakukan di Jala Sunu, Makassar, sebelum berpindah ke gedung perpustakaan kampus 2 UIN Alauddin Makassar.
Andi Ibrahim juga mengungkapkan bahwa sindikat tersebut memproduksi uang palsu sebanyak Rp 1 miliar yang dipesan oleh seseorang bernama Hendra.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Ibrahim mempertemukan Hendra dengan Syahruna, terdakwa lain.
"Hendra mengeluarkan uang palsu lembaran Rp 50.000 saat dites menggunakan sinar ultra violet ternyata uang tersebut ketahuan bahwa itu palsu. Kemudian gantian Syahruna yang melakukan tes uang palsu Rp 100.000 miliknya dan hasil lolos, di mana tidak ketahuan bahwa itu palsu," kata Andi Ibrahim di hadapan hakim.
Baca juga: BUKA SUARA, Sosok Widodo yang Disebut bikin Ijazah Jokowi, Ungkap Fakta yang Mengejutkan Publik
Hendra menunjukkan minat untuk membeli uang palsu sebanyak Rp 1 miliar dengan harga Rp 100 juta uang asli.
Ketika hakim Dyan Martha Budhinugraeny menanyakan peruntukan uang palsu tersebut, Andi Ibrahim menjawab bahwa uang itu akan dibawa ke bank untuk ditukar.
"Uang rijek maksudnya uang yang akan dimusnahkan oleh BI kemudian diganti dengan uang asli, biasanya uang yang rusak secara fisik dimusnahkan kemudian diganti dengan yang baru," jelasnya.
Hakim kemudian mempertanyakan kesadaran Andi Ibrahim sebagai PNS dan bergelar doktor mengenai proses pembuatan dan pemusnahan uang yang hanya dapat dilakukan oleh BI.
uang palsu di Makassar
Bank Indonesia
Andi Ibrahim
UIN Alauddin Makassar
berita viral
Tribunpekanbaru.com
| Polisi Malaysia Kaget Saat Mau Tilang, Ternyata Pengemudinya Anggota TNI dan Pemain Persib |
|
|---|
| Viral, Anggota DPRD Bogem Guru SMP di Trenggalek, Alasannya Gegara HP Disita |
|
|---|
| Heboh Anggota Satpol PP Banting PKL saat Razia, Dibela Kasatpol: Dia Melindungi Diri |
|
|---|
| Terungkap Keberadaan Ayah dari 2 Anak yang 28 Hari Tak Makan, Lemas di Samping Jasad Ibunya |
|
|---|
| Nasib Rana Saputra, Guru yang Tampar Siswa Karena Bolos Sekolah Diminta Ganti Rugi oleh Wali Murid |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.