Bantuan Subsidi Upah
BSU Rp 600 Ribu Tahap II Sudah bisa Dicairkan, Pastikan Syarat dan Dokumen Lengkap
Bagi pekerja sudah bisa melakukan pengecatan terkait dengan BSU tahap dua sudah bisa dilakukan. Pastikan syaratnya lengkap
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Rp 600 ribu tahap II susah bisa dicairkan. Pemerintah merealisasikan BSU tahap II ini di bulan Juli 2025.
Bagi pekerja yang masuk kategori dan sudah memiliki syarat yang lengkap bisa memastikannya di rekwning.
Sedangkan yang tidak punya rekening bisa mengambil atau mencairkan BSU lewat kantor pos.
Nah, penting untuk diketahui, penuhi syaratnya dan pastikan sudah dimasukkan dalam data kemenaker.
Nah, bagi yang penasaran, berikut ini jadwal pencairan BSU tahap II dan besaran yang diterima pekerja
Seperti diketahui, Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025 sebagai langkah konkret untuk membantu pekerja menghadapi dinamika ekonomi yang terus berubah.
Program ini digulirkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) demi menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok pekerja yang terdampak kondisi ekonomi.
Setelah sukses menyalurkan BSU Tahap 1 kepada 3,69 juta pekerja, kini pemerintah bersiap melanjutkan ke Tahap 2.
Penyaluran tahap selanjutnya ditargetkan menjangkau 4,5 juta pekerja yang memenuhi syarat. Namun sebelum bantuan cair, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan proses verifikasi dan validasi data secara ketat agar penyaluran benar-benar tepat sasaran.
Banyak pekerja pun bertanya-tanya: kapan BSU tahap 2 cair? Untuk diketahui, BSU 2025 diberikan sebesar Rp600.000 untuk periode Juni dan Juli, masing-masing Rp300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus.
Tahap pertama sudah mulai cair sejak 24 Juni 2025 dengan 2.450.068 penerima mendapatkan dana langsung ke rekening.
Adapun penyaluran tahap 2 baru akan dilakukan setelah proses distribusi tahap pertama rampung. Hingga kini, belum ada tanggal pasti pencairan BSU tahap 2. Pemerintah menegaskan, proses pencairan masih bergantung pada verifikasi dan validasi data.
"Proses transfer itu juga butuh waktu. Yang kami sebutkan angka tadi yang sudah masuk ke rekening pada hari ini. Karena pengiriman dari kami ke Bank Himbara itu juga butuh waktu," ujar Yassierli dari Kemnaker pada Sabtu (28/6/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, “Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi.” Data penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, lalu diverifikasi ulang oleh Kemnaker untuk memastikan ketepatan penerima. Hal ini juga penting karena ASN, TNI, dan Polri tidak berhak menerima BSU.
“Maka disini yang kemudian butuh effort yang lumayan. Maka ketika teman-teman bertanya kepada kami, kapan nih cairnya? Kapan cairnya (kapan BSU cair lagi)? Ada dua isu sebenarnya, yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan,” tambah Yassierli.
Sudah Akhir Juli 2025, BSU Rp 600 Ribu Belum Juga Diterima, Begini Cara Cek Online dan Kantor Pos |
![]() |
---|
BSU Tahap 4 Rp 600 Ribu Sudah Dicairkan Pemerintah , Begini Cara Cek Penerima secara Online |
![]() |
---|
BSU 2025 Belum Cair Juga? Kemnaker Imbau Pekerja Lakukan 2 Langkah Ini |
![]() |
---|
Cek Batas Akhir Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos, Hangus Kalau Tak Diambil, Tidak Bisa Diwakilkan |
![]() |
---|
BSU Rp 600 Ribu Hangus jika Tak Diambil ? Datangi Kantor Pos dan Lengkapi Syarat Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.