Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sekolah SD dan SMP Dilarang Jual Baju Seragam, Disdik Pekanbaru Ancam Beri Sanksi

Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru dilarang memperjualbelikan seragam yang dapat membebani orangtua peserta didik.

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang
BERMAIN - Sejumlah murid tampak bermain di lapangan satu SD negeri di Kota Pekanbaru. Disdik Pekanbaru melarang sekolah tingkat SD dan SMP untuk memperjualbelikan seragam kepada peserta didik. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru dilarang memperjualbelikan seragam karena akan membebani orangtua peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (9/7/2025), menyebutkan, orangtua murid bebas memilih untuk membeli seragam peserta didik tahun ajaran baru 2025/2026. 

Namun seragam tersebut harus sesuai dengan seragam yang sudah ditetapkan sekolah.

"Kami mengimbau agar sekolah tidak membebani peserta didik dengan membeli seragam di sekolah," tegasnya. 

Menurutnya, dinas sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh SD dan SMP negeri di Pekanbaru terkait larangan untuk menjual seragam di sekolah.

Ia berharap surat tersebut bisa menjadi  panduan teknis bagi pihak sekolah. Bahkan diakuinya larangan praktik jual beli seragam di sekolah sudah disampaikan setiap tahun ajaran baru.

"Kami kembali mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh menjual langsung kepada peserta didik. Jangan mewajibkan untuk beli di sekolah," ulasnya.

Dirinya mengaku sampai saat ini belum ada laporan dari orangtua didik terkait praktek jual beli baju seragam di sekolah. Ia mengingatkan orangtua agar melaporkan hal itu ketika ada paksaan untuk membeli baju seragam di sekolah.

Pihaknya pun tidak segan memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang nekat menjual baju seragam di sekolah. Apalagi sampai mewajibkan peserta didik membeli baju seragam kepada pihak sekolah.

"Bisa laporkan ke dinas pendidikan, apabila ada mewajibkan beli seragam di sekolah. Kalau ada kita berikan sanksi," tegasnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved