MPLS 2025
Jingle MPLS Hari Baru Karya Mendikdasmen, Lirik Jingle MPLS Ramah 2025 dan Link Download
Inilah lirik dan link download jingle MPLS hari baru karya Mendikdasmen atau Jingle MPLS Ramah 2025 .
TRIBUNPEKABARU.COM - Inilah lirik dan link download jingle MPLS hari baru karya Mendikdasmen atau Jingle MPLS Ramah 2025 .
Dinyanyikan Claudy Qaila Shaki, jingle MPLS hari baru karya Mendikdasmen atau Jingle MPLS Ramah 2025 ini dipakai untuk MPLS ajaran baru 2025.
MPLS 2025 sendiri akan berlangsung pada awal masa tahun ajaran baru yang jatuh pada Senin (14/7/2025), selama 5 hari.
Diketahui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis lagu "Hari Baru" sebagai jingle Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2025 pada Jumat (11/7/2025).
Lagu Hari Baru ini diciptakan oleh Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.
Jingle MPLS Ramah 2025 dapat diunduh melalui link download berikut ini:
Jingle MPLS Ramah 2025: HARI BARU
Ciptaan: Prof. Abdul Mu’ti
Aransemen: Dwiki Dharmawan
Vokal: Claudy Qaila Sakhi
Hari baru,
Semangat baru
Gembira, menuntut ilmu
Gapai mimpi
Ukir prestasi
Hari baru
Kawan baru
Suasana baru. saling menghormati
Saling menerima
Sekolahku, rumahku …
Reff:
Mari bersama - sama
Penuh suka cita
Gapai cita mulia
Masa depan Jaya
Mari bersama - sama
Penuh suka cita
Gapai cita mulia
Masa depan Jaya
Diketahui sebelumnya, Kemendiknasmen telah mengeluarkan panduan untuk pelaksanaan MPLS 2025 berdasarkan Keputusan Mendikdasmen.
Panduan ini memuat contoh kegiatan yang mudah diadaptasi sesuai konteks masing-masing sekolah, termasuk aktivitas pengenalan lingkungan, pembentukan karakter, hingga penguatan hubungan sosial antar warga sekolah.
Dalam panduan itu akan menjelaskan terkait praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip MPLS Ramah, yakni:
Blak-blakan Tempat Kerjanya ke Ahmad Sahroni, Ternyata Penghasilan Salsa Tiap Bulan Tak Main-main |
![]() |
---|
Segini Besarnya Gaji Wamen jika Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Kini MK Putuskan Harus Dilepas |
![]() |
---|
Lakukan Pembangunan Merata, Wako Dumai Paisal Raih Tribun Pekanbaru Award 2025 |
![]() |
---|
Separu, Gerakan Sedekah Pakaian dari Pekanbaru yang Menular ke Nusantara |
![]() |
---|
Jawaban Salah Apa yang Tidak Bisa Dipidanakan Tebak tebakan atau Teka Teki Menjebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.