Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

Kapolda Riau Gerah Truk ODOL Rusak Jalan di Riau, Tegaskan Akan Ditindak Dalam Operasi Patuh

Truk ODOL dinilai sebagai salah satu penyebab rusaknya jalanan di Riau dan juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Foto/Dok Polda Riau
OPERASI PATUH - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Senin (14/7/2025). Kapolda gerah dengan truk over dimension and over loading (ODOL) yang melintas di jalanan Provinsi Riau dan akan menindaknya dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, gerah dengan truk over dimension and over loading (ODOL) yang melintas di jalanan Provinsi Riau

Truk ini ia nilai sebagai salah satu penyebab rusaknya jalanan di Bumi Lancang Kuning, juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kita ketahui bersama bahwa ODOL yang tidak sesuai spesifikasi, merusak jalan yang ada di seluruh Provinsi Riau,” ungkapnya saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Senin (14/7/2025).

Ia mengungkap, dari hasil diskusi dan kesepakatan dengan Gubernur Riau, truk ODOL yang berasal dari luar Riau, tetap bisa ditindak lewat penegakan hukum.

“Saya sudah sampaikan ke Dirlantas, kita akan data kembali pengusaha ODOL tersebut. Setelah kita petakan, apakah yang bersangkutan mengoperasionalkan kendaraan ODOL dari luar. Kalau dari luar kita sampaikan agar segera dibaliknamakan. Output yang akan kita capai PAD bagi Riau,” tuturnya.

Baca juga: Kapolda Riau Minta Personel Operasi Patuh 2025 Bertugas Humanis, Hindari Praktik Penyelewengan

“Untuk itu saya perintahkan ke Dirlantas, agak segera dilakukan penegakan hukum. Dibantu instansi terkait. Mereka (ODOL, red) merusak jalan (di Riau), tapi berasal dari tempat (daerah, red) lain. Kita fokus menertibkan ODOL,” tambah dia.

Operasi di bidang lalu lintas, yakni Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Juli 2025.

Herry menekankan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya transformasi budaya lalu lintas yang lebih tertib dan beradab.

"Penegakan hukum lalu lintas harus dilakukan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik transaksional," tegas Kapolda. 

Ia mengingatkan pentingnya mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, sembari tetap menjaga integritas institusi.

Baca juga: Breaking News: Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Riau Dimulai, 8 Pelanggaran Jadi Prioritas

Herry membeberkan, pada operasi tahun 2024 tahun, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 10 kejadian, dengan 4 orang meninggal dunia.

“Sementara penindakan bagi para pelanggar lalu lintas 4.283 penindakan. Diharapkan tahun ini bisa turun dari tahun sebelumnya,” ungkap Herry.

Kapolda menyebut, ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas utama penindakan.

Di antaranya, pengendara menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara motor tidak pakai helm, pengendara mobil tidak pakai safety belt, pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, pengendara kebut-kebutan atau melampaui batas kecepatan.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved