Berita Inhu

Pencuri Spesialis Alfamart di Inhu Dicuduk Pegawai Toko, Barang Curian Menumpuk di Bagasi Motor

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku di Minimarket Alfamart Inhu terekam kamera CCTV, hingga pencuri tersebut ditangkap oleh pegawai toko.

|
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Theo Rizky
Dok Polsek Seberida
TSK PENCURIAN - Tersangka pencurian atas nama Zulfadli (37) saat diamankan di Polsek Seberida, Sabtu (12/7/2025). Tersangka tertangkap tangan saat mencuri di Toko Alfamart Kabupaten Inhu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, INHU - Seorang pria atas nama Zulfadli (37), warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kedapatan melakukan aksi pencurian di salah satu toko Alfamart di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau pada Sabtu (12/7/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Saat dilakukan pengecekan ketika penangkapan, karyawan toko menemukan sejumlah benda hasil curian dari toko Alfamart lainnya.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam melalui kamera CCTV.

"Pegawai toko melihat aksi pelaku mencuri sejumlah barang milik toko melalui rekaman CCTV," ujar Misran, Minggu (13/7/2025).

Ternyata, pelaku yang terbilang nekat kembali melakukan aksi pencurian di toko tersebut.

Karyawan toko yang sudah mengetahui ciri-ciri pelaku, langsung mendekati pelaku yang sedang beraksi.

Baca juga: IRT di Inhu Dipukul Pria karena Perkara Arisan, Akhirnya Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Baca juga: 4 Rumah Hangus Dilalap Api dalam Kebakaran di Inhu, Kerugian Miliaran Rupiah

Saat didekati karyawan toko, pelaku terkejut dan langsung mengeluarkan sejumlah barang yang sempat dicuri, antara lain 3 botol sampo, dan satu botol sabun.

"Pelaku meletakan benda-benda tersebut ke rak lain, dan kemudian berusaha kabur ke luar toko," ujar Misran.

Namun karyawan toko dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang hendak kabur dengan sepeda motor Honda Scoppy warna hitam dengan nomor polisi BM 3626 BAD yang dikendarainya.

Saat pelaku ditangkap, karyawan toko mengecek bagasi jok sepeda motor milik pelaku dan menemukan sejumlah barang yang diduga hasil curian dari toko lainnya.

Sejumlah benda curian itu antara lain, tiga botol sabun cair Lifeboy, satu botol shampo Head & Shoulders, 9 susu KKM merk Indomilk, dan dua susu merk Frisian Flag. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 776.100.

Selanjutnya kepala toko melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Seberida.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved