Penyelamatan 6 Bayi di Jabar, Hendak Dijual ke Singapura Kisaran Rp11 Juta Sampai Rp16 Juta

Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil menyelamatkan enam bayi yang menjadi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Editor: Ariestia
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
PENJUALAN BAYI - Polda Jabar berhasil menggagalkan penjualan balita yang hendak dijual ke Singapura. Enam balita berhasil diselamatkan dan besok akan dititipkan ke RS Sartika Asih guna dilakukan pengecekan kesehatan sekaligus langsung dibawa ke penampungan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menyelamatkan enam bayi yang menjadi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bayi-bayi tersebut kini menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung sebelum akhirnya dititipkan ke tempat penampungan, Selasa (15/7/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa mayoritas bayi yang diperdagangkan berasal dari wilayah Jawa Barat.

"Ya hasil pengembangan dari keterangan tersangka yang ada di Jabar sudah 24 bayi yang kami kembangkan. Namun, untuk enam bayi ini, kami dapatkannya satu di Tangerang, Banten dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat yang rencananya bakal dikirim ke Singapura," ujarnya.

Baca juga: Penyebab Bayi Tak Berdosa Dibanting 10 Kali oleh Ibu Kandungnya di Padang Lawas

Menurut Surawan, bayi-bayi yang hendak dijual rata-rata berusia tiga hingga empat bulan.

Berdasarkan keterangan para tersangka, bayi tersebut rencananya akan diadopsi di Singapura.

Meskipun informasi ini masih terus didalami oleh penyidik.

"Ada orangtuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan.

Harga satu bayinya di kisaran Rp11 juta sampai Rp16 juta," kata Surawan.

Ia menambahkan, aksi bejat para pelaku ini sudah dilakukan sejak 2023.

Sudah Dijual Sejak dalam Kandungan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan 12 orang tersangka dalam kasus ini.

"Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan, kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim," kata Hendra.

Sementara itu, Kombes Surawan menyebut pemeriksaan terhadap 12 tersangka masih berlangsung.

Penyidik terus mengumpulkan keterangan dan mendalami peran masing-masing pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved