Pengungkapan Narkoba di Pelalawan

3 Warga Pelalawan Ini Sedang Berkumpul di Sebuah Rumah Saat Digrebek, Ternyata Pengedar Narkoba

Satresnarkoba Polres Pelalawan menggrebek sebuah rumah di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Foto/Dok Polres Pelalawan
NARKOBA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan menggrebek sebuah rumah di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Kamis (12/6/2025) malam lalu dan mengamankan 3 pria pengedar sabu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan menggrebek sebuah rumah di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Kamis (12/6/2025) malam lalu. 

Pasalnya, rumah yang terletak di gang Seri Jalan Datuk Bandar Pangkalan Kerinci itu disinyalir sering terjadi transaksi narkotika.

Hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. 

Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah mengepung rumah yang dicirikan sesuai informasi, Tim Opsnal langsung merangsek masuk ke dalam dan mengamankan pelaku.

"Ada tiga orang pria yang kita amankan di dalam rumah, sedang berkumpul-kumpul," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH kepada tribunpekanbaru.com, Senin (16/6/2025). 

Adapun identitas ketiga pelaku yakni Alimbra Tanjung (41) warga gang Swadaya Pangkalan Kerinci. Fernando Rizki (32) beralamat di Pasar Baru, Pangkalan Kerinci.

Terakhir Riki Rikardo yang juga tinggal di Pasar Baru, Pangkalan Kerinci. 

Ketiga pelaku tidak dapat berkutik lagi saat polisi menangkap mereka dan melakukan penggeledahan.

Polisi menemukan sebuah kaleng minuman berisi 7 paket narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya.

Mereka mengakui jika barang haram itu akan diedarkan di wilayah Pangkalan Kerinci Timur. 

"Asal muasal sabu itu sedang kita Lidik. Menurut para pelaku itu dari temannya bernama Jon Naga. Lagi didalami sekarang," beber Kasat Haryanto Alex Sinaga. 

Selain 7 paket sabu, polisi menyita timbangan digital, 6 ball plastik bening klep merah, 2 sendok terbuat dari sedotan plastik warna hitam, 20 kaca pireks.

Ada juga 4 buah bong atau alat hisap sabu serta uang tunai sebanyak Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan sabu. 

Ketiga tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved