Berita Viral
Kisah Viral Guru Madrasah: Uang Damai Setengah Harga, Dikembalikan Orangtua Siswa, Malah Ditolak
Menurut keterangan Ustadz Zuhdi, insiden terjadi ketika sebuah sandal yang dilempar murid dari kelas lain mengenai kepalanya
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, akhirnya berakhir damai.
Kasus ini sempat memicu kehebohan di media sosial.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena beredar informasi bahwa wali murid sempat menuntut uang damai sebesar Rp 25 juta.
Banyak netizen menanggapi kasus ini dengan beragam pendapat, membuatnya viral dalam waktu singkat.
Kejadian bermula pada 30 April 2025, saat Ustadz Ahmad Zuhdi, pengajar di Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin, Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, diduga menampar seorang siswa berinisial D saat proses belajar mengajar berlangsung.
Menurut keterangan Ustadz Zuhdi, insiden terjadi ketika sebuah sandal yang dilempar murid dari kelas lain mengenai kepalanya saat ia sedang mengajar di kelas 5.
Karena tidak ada murid yang mengakui, dan beberapa teman menunjuk D sebagai pelaku, Zuhdi mengaku sempat terbawa emosi dan menampar D sebagai bentuk teguran.
"Saya akui saya menampar, tapi itu bentuk teguran karena tidak ada yang mengaku," ujar Ustadz Zuhdi.
Sementara itu, D memberikan keterangan berbeda melalui sebuah video TikTok yang diunggah akun @exaecin. Ia mengaku dituduh padahal bukan pelaku pelempar sandal.
Baca juga: Karhutla di Riau Terus Meluas, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Tujuh Lokasi
Baca juga: Kualitas Udara Memburuk Akibat Karhutla, Wakil Ketua DPRD Riau Desak Tindakan Cepat
"Bar ngono sing dituduh aku, padahal sing nguncalno dudu aku,"(Setelah itu aku yang dituduh, padahal yang melempar bukan aku" ujar D dalam video tersebut.
Setelah kejadian, pada 1 Mei 2025, kakek D melaporkan insiden tersebut kepada kepala madrasah.
Ustadz Zuhdi dan pihak sekolah pun menyampaikan permintaan maaf, yang sempat diterima oleh wali murid D, SM (37), dengan permintaan dibuatkan surat pernyataan bermaterai.
Namun, pada 10 Juli 2025, lima orang datang ke madrasah mengaku sebagai perwakilan keluarga D. Mereka membawa surat pemberitahuan dari Polres Demak dan meminta uang damai Rp 25 juta.
Mereka juga mengaku berasal dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Guru Madrasah Bayar Rp 12,5 Juta, Lalu Uang Dikembalikan
Inilah Deretan Artis Anggota DPR RI yang Disorot Publik, Kualitas Mereka Dipertanyakan |
![]() |
---|
Mahasiswa Dianiaya, Made Ditemukan Tertelungkup Hanya Kenakan Pakaian Dalam di Pantai Nipah |
![]() |
---|
Pasca Pulih dari Koma, Penyanyi Lawas Indonesia Ini Ditemukan Kaku dalam Rumah, Sahabat ungkap Fakta |
![]() |
---|
Mengulik Opini Viral dari Wamen Stella: Uang Bikin Bahagia Bila Dibelanjakan untuk Orang Lain |
![]() |
---|
Geger, Oknum Jaksa Kasus Uang Palsu UIN Makassar Diduga Minta Uang 5 Miliar untuk Ringankan Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.