Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Eks Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Jaksa Soal Korupsi Dana PI Rp 551,4 Miliar

Eks Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, diperiksa jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Senin (21/7/2025).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
KELUAR GEDUNG - Eks Bupati Rohil Afrizal Sintong saat keluar dari gedung Kejati Riau usai diperiksa terkait kasus korupsi, Senin (21/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Eks Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, diperiksa jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Senin (21/7/2025).


Pemeriksaan terhadap Afrizal Sintong ini, terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai Rp551,4 miliar dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk tahun anggaran 2023-2024 yang dikelola oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).


Informasinya, Afrizal Sintong mendatangi Kantor Kejati Riau pada pukul 10.00 WIB.


Pantauan di Kantor Kejati Riau, terlihat Afrizal Sintong keluar dari gedung utama sekitar pukul 17.15 WIB.


Sintong mengenakan kemeja putih, topi dan kacamata.


Saat diwawancarai wartawan, Sintong awalnya berusaha menghindar, khususnya saat ditanyai soal pemeriksaan yang dijalaninya.


“Pemeriksaan apa nih,” ungkap Sintong sembari terus berjalan.


Namun beberapa pertanyaan, akhirnya dijawab oleh Sintong. Seperti misalnya jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.


“20 pertanyaan,” ungkap Sintong.


Ditanyai tentang apa saja materi pertanyaan, Sintong hanya menjawab sekenanya.


“Ya pertanyaan apa, biasa lah. PI (Partisipating Interest, red),” ujarnya.


Ia menyebut, pemeriksaan yang dijalaninya dimulai sejak siang hari.


Ditanyai tentang dugaan aliran dana korupsi yang disinyalir digunakan untuk dana kampanye dirinya saat bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Rohil, Sintong membantah.


“Ndak betul itu,” ucapnya.


“Oke ya, udah udah ya,” sebut Sintong sesaat hendak keluar dari pagar belakang Kantor Kejati Riau.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved