Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Eks Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Jaksa Soal Korupsi Dana PI Rp 551,4 Miliar

Eks Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong, diperiksa jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Senin (21/7/2025).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
KELUAR GEDUNG - Eks Bupati Rohil Afrizal Sintong saat keluar dari gedung Kejati Riau usai diperiksa terkait kasus korupsi, Senin (21/7/2025). 


Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah saat dikonfirmasi, membenarkan perihal adanya pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan rasuah yang sedang diusut tersebut. Total ada 4 saksi yang dipanggil hari ini, dan Sintong merupakan salah satunya.


“Pada hari ini memang penyidik memanggil 4 saksi, RH selaku Plt Direktur PT SPRH, kemudian T Komisaris PT SPRH, kemudian AS mantan Bupati, kemudian Z, PH dari PT SPRH,” papar Zikrullah.


Dari 4 saksi yang dipanggil, hanya 3 orang yang hadir. 1 orang yakni Zulkifli penasihat hukum PT SPRH, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.


Zikrullah menuturkan, ke depan penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi terkait untuk diperiksa.


“Mudah-mudahan segera bisa dirampungkan proses penyidikan dan menemukan tersangkanya,” tuturnya.


Dugaan korupsi ini mencuat setelah dana PI sebesar Rp551.473.883.895 tersebut diduga tidak dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-06/L.4/Fd.1/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025.

Penyidikan kasus ini tidak main-main. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Bendahara PT SPRH, Sundari. 


Tak hanya itu, Tim Pidana Khusus Kejati Riau juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis di Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, termasuk Kantor PT SPRH serta rumah milik mantan direksi. 


Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan penyimpangan dalam pengelolaan dana PI.

(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved