Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Pekanbaru Dihantui Tingginya Angka Perceraian Pasangan Muda, Ada Apa?

Fenomena perceraian di usia produktif, antara 31 hingga 41 tahun di Pekanbaru terus melonjak

|
Penulis: Alex | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Alexander
BP4 PEKANBARU - Pelantikan pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekanbaru periode 2025-2030, di Aula DPMPTSP Pemko Pekanbaru, Senin (21/7/2025). Fenomena perceraian di usia produktif, antara 31 hingga 41 tahun di Pekanbaru terus melonjak dan menjadi sinyal rapuhnya pondasi keluarga muda di tengah tekanan zaman. 

Tak hanya itu, ia juga mengatakan masalah kenakalan remaja dan pergaulan bebas yang semakin meresahkan.

Ia menilai bahwa kerusakan tatanan keluarga seringkali bermula dari lemahnya fondasi moral dan nilai sejak dini.

"Kalau dari awal tidak dipersiapkan dengan baik, bagaimana mungkin bisa bertahan dalam gelombang kehidupan pernikahan?" imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BP4 Pekanbaru yang baru dilantik, Drs H Marzai, menyampaikan bahwa kasus perceraian di kota ini meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir.

Sejak 2022, tak kurang dari 1.600 pasangan berpisah setiap tahunnya. Jumlah ini berkontribusi signifikan terhadap total 8.000 kasus perceraian di Provinsi Riau sepanjang 2024.

Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) adalah lembaga sosial keagamaan di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas perkawinan dan mencegah perceraian, khususnya di kalangan umat Islam.

Marzai menyebut, tugas utama BP4 adalah menjadi garda depan dalam penyuluhan dan mediasi konflik rumah tangga.

Namun ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan berbagai organisasi keagamaan seperti Aisyiyah, Muslimat NU, Wanita Islam, dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) NU untuk memperkuat gerakan bimbingan perkawinan.

Ketua 1 BP4 Provinsi Riau, Zamri, menambahkan bahwa akar perceraian masih banyak disebabkan oleh persoalan ekonomi.

"Ini adalah realitas sosial sekaligus alarm moral bagi kita semua," ujarnya.

Ia mendorong BP4 menjadi lembaga yang tak hanya memberikan nasihat, tetapi juga menjadi tempat penyembuhan dan pemulihan hubungan rumah tangga.

Menurut Zamri, pengurus BP4 harus memiliki kepekaan, kemampuan komunikasi, serta pemahaman psikologis agar bisa menjadi mediator yang efektif dalam menyelesaikan konflik pasangan.

Ia juga menyebut bahwa kerja BP4 bukan sekadar administratif, tapi menyentuh sisi-sisi kemanusiaan paling dalam.

Adapun tujuang dibentuknya BP4 adalah, meningkatkan mutu perkawinan agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Kemudian mencegah perceraian yang tidak perlu melalui mediasi dan konseling.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved