Berita Pekanbaru

Mulai Periksa Kelengkapan Izin Klub Malam, Satpol PP Pekanbaru Datangi D'Poin Lounge and KTV

Satpol PP Pekanbaru ingin memastikan klub malam yang beroperasi di Kota Pekanbaru memiliki kelengkapan dokumen perizinan.

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
PERIKSA IZIN - Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru memeriksa kelengkapan izin di D Poin Lounge dan KTV, Jalan Ahmad Yani, Senin (15/9/2025) malam. Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengunjung kaget ketika petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru mendatangi satu ruang karaoke di D'Poin Lounge and KTV, Senin (15/9/2025) malam.

Mereka ingin melihat aktivitas ruang karaoke dalam tempat hiburan malam di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru.

Petugas hanya menanyai para pengunjung perihal kedatangan ke tempat hiburan itu.

Mereka langsung meninggalkan ruangan karaoke lantaran tidak mendapati adanya keganjilan.

Pengelola ditanyai petugas seputar aktivitas di tempat hiburan tersebut.

Mereka juga menanyai tentang kondisi kunjungan ke tempat hiburan ini setiap harinya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso memimpin langsung giat tersebut.

Ia menyebut bahwa kedatangan petugas kali ini untuk memeriksa perizinan sejumlah klub malam.

Mereka ingin memastikan klub malam yang beroperasi di Kota Pekanbaru memiliki kelengkapan dokumen perizinan.

Petugas dari Satpol PP menggelar giat ini dalam rangka pendataan dan pembinaan di hiburan malam.

Baca juga: Dewan Dukung Dinsos dan Satpol PP Konsisten Bersihkan Gepeng di Pekanbaru

Baca juga: Rahmat Bingung Mau Jualan di Lokasi Mana, Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Lokasi Sudah Ditetapkan Pemko

"Ini dalam rangka menyikapi dan arahan dari wali kota, agar situasi kondusif," paparnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, tim Satpol PP Kota Pekanbaru sudah memeriksa izin di D Poin Lounge dan KTV.

Mereka menyatakan bahwa tempat hiburan malam itu memiliki izin bar, karaoke dan klub malam.

"Mereka tunjukkan dengan lengkap, tapi kami minta dokumen itu agar diserahkan salinannya kepada kami," ujarnya.

Pengelola juga melakukan klarifikasi terkait dugaan tempat hiburan itu menjadi tempat jual beli narkoba.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved