Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Karhutla di Riau

Tangani Karhutla di Kuansing, BPBD Siagakan 450 Relawan di Seluruh Kecamatan

Ratusan relawan itu sudah mendapat pembekalan dalam penanganan Karhutla dari BPBD Kuasing, Riau.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Guruh
KARHUTLA - Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar berharap agar pemerintahan desa yang rawan Karhutla menyediakan peralatan pemadam sebagai pencegahan dini agar Karhutla tidak meluas. 

"Setelah kami melakukan profiling, kami menduga kuat bahwa Su sebagai pemilik lahan sebagai pelakunya. Su kami amankan sekitar pukul 14.00 WIB, atau tiga jam setelah peristiwa terjadi," ujar AKP Shilton.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah membakar kebun karet miliknya dengan tujuan membuka lahan untuk ditanami kelapa sawit.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa dua potong kayu bekas terbakar dan satu mancis yang diduga digunakan Su saat melakukan pembakaran.

AKP Shilton menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku Karhutla tanpa pandang bulu.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga merupakan tindak pidana.

"Su dijerat dengan Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Pasal tersebut mengatur larangan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak serius bagi masyarakat luas," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved