Karhutla di Riau
Tangani Karhutla di Kuansing, BPBD Siagakan 450 Relawan di Seluruh Kecamatan
Ratusan relawan itu sudah mendapat pembekalan dalam penanganan Karhutla dari BPBD Kuasing, Riau.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
"Setelah kami melakukan profiling, kami menduga kuat bahwa Su sebagai pemilik lahan sebagai pelakunya. Su kami amankan sekitar pukul 14.00 WIB, atau tiga jam setelah peristiwa terjadi," ujar AKP Shilton.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah membakar kebun karet miliknya dengan tujuan membuka lahan untuk ditanami kelapa sawit.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa dua potong kayu bekas terbakar dan satu mancis yang diduga digunakan Su saat melakukan pembakaran.
AKP Shilton menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku Karhutla tanpa pandang bulu.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga merupakan tindak pidana.
"Su dijerat dengan Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Pasal tersebut mengatur larangan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak serius bagi masyarakat luas," ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
BPBD Kuansing
Karhutla di Riau
Karhutla di Kuansing
Kabupaten Kuantan Singingi
Provinsi Riau
berita Riau
Bertaruh Nyawa di Neraka Gambut Kandis, Kabut Asap Sempat Viral Tutupi Tol Pekanbaru-Dumai Km 59-61 |
![]() |
---|
Nihil Karhutla, Luas Lahan Terbakar di Riau Capai 1.838 Hektare |
![]() |
---|
Api Membakar Lahan di Teluk Rimba Siak |
![]() |
---|
Cuaca Panas Picu Karhutla di Riau, Dua Titik Masih Dipadamkan |
![]() |
---|
Karhutla di Desa Kesuma Pelalawan Padam Total |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.