Karhutla di Riau
Tangani Karhutla di Kuansing, BPBD Siagakan 450 Relawan di Seluruh Kecamatan
Ratusan relawan itu sudah mendapat pembekalan dalam penanganan Karhutla dari BPBD Kuasing, Riau.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau mengerahkan 450 relawan yang tersebar di 15 kecamatan di Kuansing dalam menghadapi Karhutla tahun 2025 ini.
Ratusan relawan itu sudah mendapat pembekalan dalam penanganan Karhutla dari BPBD.
"Masing-masing kecamatan 30 relawan, sudah kita beri pelatihan dan pembekalan," ujar Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar, Selasa (22/7/2025).
Kendati telah memiliki ratusan relawan, Yulizar mengakui masih kekurangan sarana dan prasarana.
Sebab itu, Yulizar berharap agar pemerintahan desa yang rawan Karhutla menyediakan peralatan pemadam sebagai pencegahan dini agar Karhutla tidak meluas.
Yulizar mengatakan, adapun yang masih dibutuhkan adalah alat pelindung diri (APD) 50 stel, sepeda motor 2 unit hingga pompa pemadam karhutla 5 set.
"Kami juga mengapresiasi adanya bantuan embung dari salah satu perusahaan perkebunan di Kuansing," ujarnya.
Baca juga: Bakar Lahan Karet, Warga Pekanbaru Ditangkap Polres Kuansing
Sebelumnya, BPBD Kuansing mendeteksi tiga titik api di sejumlah kecamatan di Kuansing pada Minggu (20/7/2025) malam.
Ketiga titik api tersebut terdeteksi di Desa Luai, Kecamatan Kuantan Mudik, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Benai dan di Kecamatan Singingi.
Pada Sabtu (19/7/2025) sore kemarin, seorang warga Kota Pekanbaru ditangkap Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membakar lahan karet miliknya di Desa Kalimanting, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Tersangka berinisial Su (59) merupakan warga Jl. Keliling Gg Keliling ll No 46 RT/RW 003/011 Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru.
Su mengaku hanya membakar tumpukan pohon karet yang telah ditumbang menggunakan alat berat (stacking) di lahan miliknya.
Rencananya, Su akan menanami lahan seluas kurang 2 hektare tersebut dengan sawit.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, Minggu (20/7/2025) mengatakan, penangkapan terhadap Su berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kebakaran lahan karet yang telah distecking di Desa Kalimanting, Kecamatan Benai sekitar pukul 11.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan warga, Sat Reskrim Polres Kuansing langsung terjun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
"Setelah kami melakukan profiling, kami menduga kuat bahwa Su sebagai pemilik lahan sebagai pelakunya. Su kami amankan sekitar pukul 14.00 WIB, atau tiga jam setelah peristiwa terjadi," ujar AKP Shilton.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah membakar kebun karet miliknya dengan tujuan membuka lahan untuk ditanami kelapa sawit.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa dua potong kayu bekas terbakar dan satu mancis yang diduga digunakan Su saat melakukan pembakaran.
AKP Shilton menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku Karhutla tanpa pandang bulu.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga merupakan tindak pidana.
"Su dijerat dengan Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Pasal tersebut mengatur larangan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak serius bagi masyarakat luas," ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
BPBD Kuansing
Karhutla di Riau
Karhutla di Kuansing
Kabupaten Kuantan Singingi
Provinsi Riau
berita Riau
Bertaruh Nyawa di Neraka Gambut Kandis, Kabut Asap Sempat Viral Tutupi Tol Pekanbaru-Dumai Km 59-61 |
![]() |
---|
Nihil Karhutla, Luas Lahan Terbakar di Riau Capai 1.838 Hektare |
![]() |
---|
Api Membakar Lahan di Teluk Rimba Siak |
![]() |
---|
Cuaca Panas Picu Karhutla di Riau, Dua Titik Masih Dipadamkan |
![]() |
---|
Karhutla di Desa Kesuma Pelalawan Padam Total |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.