Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Pemerintah Bebaskan Amerika Serikat Akses Data Pribadi Warga Indonesia, Ini Alasannya

Pemerintah Indonesia berikan akses bagi Amerika Serikat untuk mengelola data pribadi warga Indonesia. Inilah alasan pemerintah

Editor: Budi Rahmat
Soumil Kumar/pexel
DATA PRIBADI- Pemerintah Indonesia bebaskan AS mengelola data pribadi warga Indonesia. Untuk apa? 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Negara Amerika Serikat sekarang lebih bebas untuk mengakses data pribadi warga Indonesia.

Hal itu tidak terlepas dari kebijakan dan kesepakatan pemerintah Indonesia dnegan negeri Paman Sam tersebut .

Tak tanggung-tanggung, pemerintah Indonesia memberikan akses kepada Amerika Serikat untuk mengelola data pribadi warga Indonesia sebagai bentuk perlindungan.

Ya, Indonesia memberikan kepercayaan kepada Amerika Serikat untuk melindungi data pribadi warga Indonesia sebagai bentuk salah satu kesepakatan yakni menghapus hambatan perdagangan digital.

Baca juga: MALANGNYA Guru Ahmad Zuhdi, Dibikin Ketakutan oleh Oknum LSM usai Tampar Muridnya, Ternyata Nipu

Tentu saja ini menjadi pertanyaan besar. Apakah data pribadi warga Indonesia akan diserahkan bulat-bulat ke Amerika Serikat.

Lalu, bagaimana kerahasiaan dari data pribadi warga Indonesia yang seharunya itu sangat rahasia dan bersifat sangat pribadi ?

Ya, langkah Pemerintah Indonesia disebut memberikan kesempatan kepada Amerika Serikat (AS) untuk membantu melindungi data pribadi warga RI.

Hal ini tertuang menjadi salah satu ketentuan yang ada dalam delapan poin kesepakatan tarif antara Amerika dengan Indonesia yang dirilis oleh Gedung Putih pada Selasa (22/7/2025) waktu Amerika.

Ketentuan itu tertuang di poin kelima kesepakatan, yakni "Menghapus Hambatan Perdagangan Digital".

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia," demikian tulis ketentuan tersebut dilansir laman resmi Gedung Putih, Rabu (23/7/2025).

Disebutkan pula bahwa perusahaan-perusahaan asal AS sudah sejak lama mengupayakan perlindungan data pribadi untuk Indonesia.

Selain itu, Amerika dan Indonesia disebut akan menyelesaikan komitmen terkait perdagangan, jasa, dan investasi digital bersama.

Indonesia telah berkomitmen untuk menghapuskan lini tarif HTS (Harmonized Tariff Schedule) yang ada untuk "produk tak berwujud" dan menangguhkan persyaratan terkait pada deklarasi impor, mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat serta mengambil tindakan efektif untuk mengimplementasikan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa.

Termasuk di dalamnya menyerahkan komitmen khususnya yang telah direvisi untuk sertifikasi oleh WTO.

Gedung Putih juga menyampaikan, Amerika Serikat segera menandatangani dokumen kesepakatan tarif bersama dengan Indonesia dalam waktu dekat.

Baca juga: INILAH 15 Pekerjaan yang Berkembang Pesat tahun 2025-2030, Persiapkan Diri Anda

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved