Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Nilai Hakim Sudah Bijaksana, Ganjar Pranowo Senang Hasto Divonis 3,6 Tahun Penjara

Ketua DPP PDIP ini meminta agar diberikan kesempatan kepada Hasto Kristiyanto dan kuasa hukumnya menelaah putusan majelis hakim.

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo melarang Satuan Tugas (Satgas) Chakra Buana membentuk barisan dan membuka jalan untuknya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengungkapkan perasaannya yang cukup lega atas putusan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Ganjar menyatakan senang karena tidak semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum terbukti di persidangan.

Hasto Kristiyanto memang divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti melakukan suap bersama-sama kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Namun, satu hal yang patut dicatat adalah tudingan perintangan penyidikan terhadap Hasto dinyatakan tidak terbukti oleh majelis hakim.

"Tentu prosesnya sudah dilakukan semua dan kami senang mengikuti setidak semuanya yang dituduhkan itu tidak semuanya terbukti.

Saya kira hakim cukup bijaksana dan setelah diputuskan saya kira sekarang Mas Hasto dan tim penasihat hukum sedang memikirkan entah akan menggunakan haknya (Banding)," kata Ganjar Pranowo di di PN Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Ketua DPP PDIP ini meminta agar diberikan kesempatan kepada Hasto Kristiyanto dan kuasa hukumnya menelaah putusan majelis hakim.

"Karena saya kira masih ada dua tahapan yang pasti mereka akan perbincangan di antara penasehat hukum dengan Mas Hasto. Untuk melakukan upaya atau menerima. Kita kasih kesempatan mereka untuk mencerna lagi," ucapnya.

Baca juga: Tanggapan Polri Terkait Hasil Investigasi NSA: Sebut Kematian Arya Daru Pembunuhan Terencana?

Baca juga: Tanggapan Hasto Usai Divonis 3,6 Tahun Penjara: Merasa Sama dengan Tom Lembong

Alasan Ganjar Kerap Tertunduk Saat Sidang Vonis Hasto

Ganjar Pranowo pun mengungkapkan alasan di balik sikap diam dan tertunduk saat mengikuti sidang vonis Hasto Kristiyanto.

Ganjar mengatakan dirinya fokus mencermati dengan saksama apa yang dibacakan majelis hakim satu per satu selama persidangan berlangsung.

"Saya mencermati apa yang dibacakan oleh hakim satu per satu. Mana yang kemudian jadi pertimbangan, mana yang tidak, mana yang ditolak," ujar Ganjar.

Menurutnya, proses pencermatan itu penting sebagai bahan masukan apabila Hasto nantinya mengajukan upaya hukum.

"Menurut saya itu sesuatu yang kita cermati sambil kami membantu mencatat untuk memberikan masukan, seandainya kemudian nanti Mas Hasto akan melakukan banding," ucap dia

Dalam sidang vonis tersebut, Ganjar tampak mengenakan kemeja hitam dan duduk bersama sejumlah politikus PDIP lainnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved