Waspada Praktik Pengoplosan Beras di Pekanbaru Riau, Begini Modus Pelaku dalam Beraksi
Praktik pengoplosan beras milik Perum Bulog bermerek SPHP terungkap di Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras milik Perum Bulog bermerek SPHP, yang secara terang-terangan mencoreng program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pemerintah.
Seorang pelaku berinisial R, yang ternyata merupakan pemain lama dalam distribusi beras di Riau, kini harus mempertanggungjawabkan aksinya.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: 4 Ciri Beras Oplosan yang Perlu Diketahui, dari Bau, Warna, Hingga Keawetan
Pelaku R diciduk di sebuah toko beras miliknya di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Kini R harus mempertanggungkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menyatakan, kasus ini bukan sekadar penipuan dagang biasa, melainkan kejahatan yang secara langsung merugikan masyarakat, terutama rakyat kecil.
"Ini bukan hanya soal penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan rakyat kecil, termasuk anak-anak kita yang sangat membutuhkan pangan bergizi," ujar Kapolda pada Sabtu (26/7/2025).
Pelaku R diketahui menggunakan dua modus operandi licik untuk meraup keuntungan berlipat.
Modus Pertama, yakni beras subsidi dijadikan untuk oplosan.
Pelaku mencampur beras medium dengan beras reject atau kualitas rendah.
Campuran ini kemudian dikemas ulang dalam karung beras SPHP 5 kilogram dan dijual ke pasaran dengan harga Rp13.000 per kilogram.
Padahal, modal asli beras oplosan ini hanya sekitar Rp6.000 hingga Rp8.000 per kilogram.
Kemudian, modus kedua, beras murah, disulap oleh R menjadi beras premium. Di mana ia membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan.
Beras ini kemudian dikemas ulang dalam karung-karung bermerek premium ternama seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, hingga Kuriak Kusuik, seolah-olah beras tersebut adalah produk unggulan.
Kapolda Herry Heryawan mengecam tindakan ini sebagai serakahnomics, istilah yang digunakan Presiden untuk menggambarkan keserakahan yang merusak ekosistem ketahanan pangan nasional yang dibangun dengan uang rakyat.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti mengisi ulang karung SPHP dengan beras campuran kualitas rendah, lalu menimbang dan menjahitnya kembali sebelum dipasarkan.
Di lokasi, petugas juga menemukan karung-karung bermerek premium yang diisi beras kualitas rendah.
Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 79 karung beras SPHP kemasan 5 kilogram berisi beras oplosan, 4 karung beras bermerek lain yang juga diisi beras ladang, 18 karung kosong SPHP, satu unit timbangan digital, satu unit mesin jahit, 12 gulung benang jahit, dan 2 buah mangkok.
Diperkirakan, total beras oplosan yang berhasil diamankan mencapai 8 hingga 9 ton.
Penyidik saat ini masih melakukan perhitungan detail dan pendalaman lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan distribusi beras curang ini. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Layanan BPJS Kesehatan Keliling Hari Ini Jumat 10 Oktober 2025 di Aula Puskesmas Rumbai |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus 1 Kg Sabu dengan Tersangka Oknum Polisi di Riau P-21 |
![]() |
---|
Imigrasi Bengkalis Hadiri Acara Sinergitas LAMR Bengkalis dan Polda Riau Dalam Upaya Pencegahan TPPO |
![]() |
---|
Yuk, ke Lokasi Gerakan Pangan Murah di Jalan Inpres Pekanbaru, Ada Cabai Juga |
![]() |
---|
2 Bos Scoo Beauty Tersangka Penipuan Investasi Modus Bisnis Kecantikan Segera Disidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.