BK Kurang Bukti Terkait Dugaan Asusila Seorang Anggota DPRD Kampar, Ini Upaya Dilakukan

BK DPRD Kampar belum mengambil keputusan tentang penanganan dugaan asusila seorang anggota dewan.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Internet
DUGAAN ASUSILA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar belum mengambil keputusan tentang penanganan dugaan asusila seorang anggota DPRD Kampar.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar belum mengambil keputusan tentang penanganan dugaan asusila seorang anggota DPRD Kampar, Pirdaus. 

Ketua BK DPRD Kampar, Fahmil mengakui belum ada bukti kuat yang dapat dijadikan dasar mengambil keputusan terkait nasib Pirdaus.

Maka perlu keterangan ahli. 

"Mengenai P sudah kami ajukan Tim Ahli ke Ketua DPRD," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (29/7/2025). 

Ia menyebutkan, Tim Ahli tersebut dari kalangan praktisi hukum dan akademisi. Langkah ini dilakukan setelah mendengarkan keterangan dari diduga korban.

Menurut dia, korban tidak dapat menunjukkan bukti-bukti perbuatan politisi Partai NasDem itu.

"Diduga korban tak bisa melihatkan bukti-bukti. 

Hanya menceritakan kronologis," katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tak menjawab secara gamblang saat ditanya apakah keterangan ahli tersebut akan dijadikan dasar pengambilan keputusan.

"(Keterangan ahli) diproses sesuai regulasi," katanya. 

Ditanya soal kehadiran yang bersangkutan pada setiap agenda DPRD, ia tak merinci.

Ia menyatakan, P hadir pada Selasa (29/7).  

Isu miring tentang Pirdaus sudah muncul sejak beberapa bulan terakhir.

Pengakuan seorang wanita yang dikutip sejumlah pemberitaan, menyebut dirinya dipaksa menggugurkan kandungan. 

Ia akhirnya angkat bicara melalui Penasehat Hukumnya, Wawan Kurniawan dan Teguh Indarmaji.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved