Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BK Kurang Bukti Terkait Dugaan Asusila Seorang Anggota DPRD Kampar, Ini Upaya Dilakukan

BK DPRD Kampar belum mengambil keputusan tentang penanganan dugaan asusila seorang anggota dewan.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Internet
DUGAAN ASUSILA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar belum mengambil keputusan tentang penanganan dugaan asusila seorang anggota DPRD Kampar.  

Setelah itu, dua orang media pernah memediasi mereka. 

Ia merasa diperas.

Bahkan terzalimi sampai keluarga dan orangtuanya ikut menjadi korban oleh perlakuan sejumlah pihak.

Persoalan ini juga sampai ke BK DPRD.

"Laporan-laporan ini saya pikir hanya upaya yang mungkin untuk menginginkan materi saja dari saya. Karena sudah beberapa kali," katanya. 

Menurut dia, ada juga pihak yang memanfaatkan situasi ini.

"Untuk kepentingan masing-masing dan untuk memuaskan syahwat politik dengan menjatuhkan saya," ungkapnya.

Ada tuntutan yang bernuansa politis dengan memintanya dicopot dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan dikenai sanksi politik. 

"Saya memang mengakui kekhilafan ini, tapi itu terjadi saat saya belum jadi dewan, dan saya mohon maaf atas situasi ini kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Teguh dan Wawan selaku Penasihat Hukumnya, meminta pihak-pihak lain berhenti menyerang kehormatan Pirdaus.

Sebab masalah ini sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak secara kekeluargaan.

"Ada bukti hitam di atas putih dan ada penyerahan sejumlah uang yang diminta pihak Annisa," ujar mereka.

Perdamaian itu dilaksanakan secara hukum, apalagi tiap pihak diwakili pengacaranya. Sehingga harus dihormati. 

"Pihak lain tidak boleh justru memprovokasi dan saat ini membuat seolah-olah penyelesaian tidak pernah ada," kata Teguh. 

Menurut dia, pengakuan yang muncul di pemberitaan juga tidak secara jujur mengungkap Open BO yang melatarbelakangi pertemuan itu. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved