Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Ini 5 Tim Pansel yang Menguji 5 Calon Sekdakab Pelalawan dalam Seleksi Wawancara di Kampus Unilak

Tes tahap akhir calon Sekdakab Pelalawan digelar di gedung perpustakaan kampus Unilak

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Dok BKPSDM Pelalawan
WAWANCARA - Calon Sekdakab Pelalawan menjalani tes wawancara di hadapan tim Pansel di gedung perpustakaan kampus Universitas Lancang Kuning Kota Pekanbaru, Selasa (29/7/2025). Ujian ini merupakan tahap akhir seleksi jabatan Sekdakab. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Lima orang calon Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Provinsi Riau menjalani tes wawancara hari ini, Selasa (29/7/2025), di kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak) Kota Pekanbaru. 

Tes tahap akhir ini digelar di gedung perpustakaan kampus Unilak sebagai lokasi yang ditetapkan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel). 

Ujian wawancara ini kelanjutan dari assessment atau tes penilaian manajerial dan sosial kultural.

Adapun topik dalam pengujian akhir ini terkait makalah yang telah disusun dan diserahkan masing-masing peserta seleksi.

"Ujian wawancara sudah dimulai dan peserta pertama telah masuk untuk menjalani tes. Kami pantau dari luar ruangan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (29/7/2025). 

Baca juga: Masa Jabatan Penjabat Sekdakab Berakhir, Pemda Pelalawan Usulkan Perpanjangan ke Gubernur Riau

Ada lima tim Pansel yang menjadi penguji dalam tes tahap akhir ini.

Yakni Prof Junaidi SS Mhum PhD, Sigit Juli Hendrawan SE Ak MM CA CRMP, Elly Wardhani SH MH, Zulkifli S.Ag MA M.Si, dan Assoc Prof Dr Panca Setyo Prihatin S.IP M.Si.

Anggota Pansel yang terdiri dari 2 orang unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, satu orang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan 2 orang lagi dari unsur akademisi. 

Makalah yang disusun kelima peserta dipresentasikan di hadapan tim Pansel.

Satu persatu peserta memapar hasil makalahnya di depan 5 orang anggota Pansel layaknya sidang skripsi.

Tentu masing-masing anggota Pansel memberikan penilaian.

Sekaligus wawancara mengenai topik makalah yang disajikan oleh setiap calon Sekdakab Pelalawan itu. 

"Setiap peserta diberikan waktu 45 menit dalam memaparkan makalahnya sekaligus dengan wawancara," tutur Darlis.

Durasi 45 menit itu akan menentukan nilai dari setiap peserta pada ujian tahap akhir ini. Tentu masing-masing calon Sekdakab harus mempertanggungjawabkan karya ilmiah dalam makalah yang disusunnya.  

Baca juga: Miris, Gaji Cuma Rp 200 Ribu Sebulan, 7 Guru Honor Komite di Pelalawan Tak Sanggup dan Ngadu ke DPRD

5 calon Sekdakab Pelalawan diantaranya 4 orang dari pejabat eselon ll Pemda Pelalawan dan 1 orang pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved