Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Kisah Kurir Paket di Sulbar yang Dikunci dalam Rumah, Lalu Diminta Layani Nafsu Oknum Polisi

Saat itu korban tak menyangka. Ia disuruh masuk rumah. Kemudian malah diminta layani nafsu oknum polisi

Editor: Budi Rahmat
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
DIKUNCI DALAM RUMAH- Kurir paket yang dikunci dalam rumah lalu diminta layani nafsu oknum polisi 

Kepala Dinsos Mateng, Hajjah Nirwanasari Aras mengatakan pendampingan akan dilakukan hingga proses hukum selesai.

Baca juga: Viral Polisi Kena Begal, Pelaku 4 Orang Diduga Bawa Senpi dan Sajam, Motor NMax dan Hape Dirampas

"Kami akan dampingi sampai hasil akhir," tegas Nirwana di Mapolres Mateng.

Pihaknya juga menyiapkan psikolog karena korban trauma.

"Kami menunggu jadwal psikolog untuk membantu memulihkan kondisi korban," tambahnya.

Oknum POlisi Sudah Dipatsus

Bripda S (25), anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Polres Mateng.

Patsus atau Penempatan Khusus adalah bentuk hukuman disiplin internal dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dikenakan kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik. 

Patsus bukan penahanan pidana, melainkan pengamanan administratif yang dilakukan oleh Provos Polri untuk memudahkan pemeriksaan dan menjaga ketertiban internal.

Bripda S diduga telah melakukan pelecehan terhadap perempuan berinisial ST (23), seorang kurir online.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi memastikan oknum polisi tersebut kini telah diamankan.
 
"Terduga pelaku menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Polres Mateng," kata dia.

Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Propam Polres Mateng, Ipda Amrisal.

"Sudah ditahan di ruang Patsus," ujarnya.

Amrisal menegaskan, jika terbukti bersalah, Bripda S terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Masih dalam proses penyelidikan. Jika terbukti, akan diberhentikan tidak hormat," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, berinisial Bripda S, diduga melecehkan seorang kurir perempuan berinisial ST.

Baca juga: SOSOK Ongen yang Viral Kasus Hina Presiden Jokowi, Kini Dapat Amnesti dari Prabowo Subianto

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved