Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Pegawai Koperasi di Lampung Tewas Saat Tagih Hutang Rp 500 Ribu ke Nasabah

Saat itu, korban datang seorang diri ke rumah pelaku di Lampung Selatan, mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Lampung
PEMBUNUHAN - Salam Paryitno, tersangka pembunuhan terhadap Pandra Apriliandi, karyawan koperasi, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kronologi nasabah di Lampung Selatan membunuh pegawai koperasi.

Penyebabnya bermula diduga saat ditagih utang Rp 500 ribu.

Peristiwa tragis ini bermula pada 27 Juli 2025.

Saat itu, korban datang seorang diri ke rumah pelaku di Lampung Selatan.

Pandra berniat menagih angsuran pinjaman sebesar Rp 500 ribu. 

Seorang karyawan koperasi di Lampung Selatan, Pandra Apriliandi (21), tewas dibunuh oleh nasabahnya sendiri, Salam Paryitno (40), saat sedang menagih utang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengungkapkan pembunuhan tersebut terjadi setelah korban menagih utang sebesar Rp 500 ribu kepada pelaku.

"Tim penyidik telah mengamankan tersangka setelah diketahui melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar Kombes Indra dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025).

Peristiwa tragis ini bermula pada 27 Juli 2025.

Saat itu, korban datang seorang diri ke rumah pelaku di Lampung Selatan, mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Pandra berniat menagih angsuran pinjaman sebesar Rp 500 ribu yang diberikan kepada pelaku, dengan cicilan mingguan sebesar Rp 125 ribu.

Namun, saat penagihan, terjadi cekcok antara keduanya.

Karena tidak memiliki uang, pelaku sempat berpura-pura keluar rumah untuk mencari pinjaman.

Setelah gagal mendapatkan uang, pelaku kembali ke rumah, namun pertengkaran masih berlanjut.

"Pelaku mengaku tersinggung oleh perkataan korban. Ia kemudian meminjam sebilah golok dari tetangganya dan menyimpannya diam-diam," jelas Kombes Indra.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved