Lipsus Truk Masuk Kota

Puluhan Truk Putar Balik, Razia Kendaraan ODOL Masuk Kota di Jalan SM Amin Pekanbaru

Truk tonase besar masih saja melintas di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Senin (4/8/2025).

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
RAZIA - Petugas memeriksa dokumen truk tonase besar yang kedapatan melanggar rambu masuk jalan kota dalam razia gabungan di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Senin (4/8/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Truk tonase besar masih saja melintas di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Senin (4/8/2025).

Mereka nekat melintas di luar jadwal melintas yakni pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Akibatnya mereka terjaring dalam razia yang melibatkan aparat gabungan di ruas jalan ini.

Mereka tidak berkutik kala petugas menjaring para pengemudi yang bandel.

Apalagi sudah ada rambu larangan masuk jalan tersebut di persimpangan Jalan Air Hitam.

Namun para pengemudi tetap membandel sehingga harus kena tilang petugas gabungan di ruas jalan itu.

Baca juga: Ini 14 Ruas Jalan di Pekanbaru yang Tidak Boleh Dilalui Truk Tonase Besar

Satu persatu pun kena tilang karena sudah melanggar rambu larangan.

Mereka juga harus putar balik ke Jalan Air Hitam untuk melintas di jalan lingkar.

"Kami menggelar razia gabungan tentang truk tonase besar masuk kota, sehingga kami menindak sesuai aturan yang ada," tegas Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, ada sekitar 23 pengemudi angkutan yang kena tilang dalam razia gabungan ini.

Kebanyakan yang kena tilang ada truk angkutan dengan tonase besar.

"Dengan menindak tilang sebanyak 23 unit karena melanggar rambu-rambu, 20 unit langsung kita suruh putar balik karna truk tronton," paparnya.

Razia ini sesuai arahan dari Kapolda Riau dan Wali Kota Pekanbaru dalam menindak truk tonase besar masuk jalan kota.

Mereka tidak boleh masuk di luar dari jadwal yang sudah ditentukan agar arus lalu lintas tetap tertib.

Khairunnas menambahkan bahwa razia penindakan ini digelar bersama Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Polresta Pekanbaru.

Ia memastikan razia serupa berlanjut di ruas jalan itu karena masih banyak pengemudi truk tonase besar yang melanggar rambu larangan masuk jalan kota.

"Kami akan tetap bersinergi selama truk tonase besar masih bandel masuk kota," ujarnya.

Pihaknya mengimbau pengemudi angkutan barang dan angkutan penumpang agar tidak masuk gudang atau pool di dalam kota pada siang hari.

Mereka bisa masuk ke sana sesuai jadwal yakni pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Kalau memang mau masuk dan keluar ya malam hari, jangan pagi mereka keluar. Kalau pagi ya kami tindak mereka," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved