Tarif Listrik

TARIF LISTRIK Resmi Bulan Agustus 2025, Berlaku bagi Pelanggan Rumah Tangga, Subsidi dan Non Subsidi

Berikut ini tarif listrik terbaru bulan Agustus 2025. Tarif listrik yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga, Subsidi dan non subsidi

Editor: Budi Rahmat
YT/Net
TARIF LISTRIK - Berikut ini daftar tarif listrik terbaru 2025 

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.

Baca juga: Daftar Tarif Listrik Terbaru, 4-10 Agustus 2025, Berlaku bagi Pelanggan Rumah Tangga, dan Bisnis

Tarif listrik pelayanan sosial

Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh

Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh

Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh

Tarif listrik subsidi rumah tangga

Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

Itulah tarif listrik per kWh subsidi dan non-subsidi yang berlaku pada 4-10 Agustus 2025.

Tidak ada Kenaikan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik non-subsidi tidak mengalami penyesuaian pada triwulan III (Juli–September) 2025.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved