Tarif Listrik

Tarif Listrik Terbaru Juli 2025, Berlaku untuk Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Pelanggan Subsidi

Berikut ini tarif listrik terbaru Juli 2025. tarif listrik yang diberlakukan untuk rumah tangga, bisnis dan juga pemerintah

Editor: Budi Rahmat
YT/net
TARIF LISTRIK TERBARU- Berikut ini Tarif listrik terbaru untuk bulan Juli 2025 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak ada kenaikan, berikut ini tarif listri bulan Juli 2025 untuk pelanggan rumah tangga, pelanggan subsidi, bisnis dan pemerintah.

Besaran tarif listrik ini tentu saja disesuaikan dengan data yang digunakan saat pemasangan.

pemerintah melalaui PLN telah melakukan perhitungan untuk memastikan tarif listrik yang harus dibayarkan.

Baca juga: DAFTAR Tarif Listrik Juli 2025, Berlaku untuk Pelanggan Subsidi Rumah Tangga dan Non Subsidi Bisnis

Berikut ini daftar lengkapnya

Seperti diketahui Tarif listrik per kWh (kilowatt hour) untuk semua golongan pelanggan PLN periode 21–27 Juli 2025 telah ditetapkan.

Mengacu laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga listrik pekan ini tidak mengalami perubahan. Artinya, tarif listrik PLN yang berlaku masih sama seperti sebelumnya.

Untuk diketahui, tarif listrik per kWh setiap triwulan akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian ESDM.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Penentuan tarif listrik per kWh Juli 2025, menggunakan parameter data Februari–April 2025. Meskipun terjadi kenaikan dalam parameter ekonomi tersebut, diputuskan tarif listrik tidak naik.

Keputusan mempertahankan tarif listrik triwulan III 2025 (Juli-September) diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan daya saing industri nasional.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Lantas, berapa tarif listrik Juli 2025?

Tarif listrik per kWh pada 21-27 Juli 2025

Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar mengacu pada besaran yang sama, sesuai golongan daya.

Bedanya, pengguna prabayar membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran untuk bisa menggunakan listrik, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved