Tarif Listrik

DAFTAR Tarif Listrik Juli 2025, Berlaku untuk Pelanggan Subsidi Rumah Tangga dan Non Subsidi Bisnis

Berikut ini daftar tarif listrik terbaru Juli 2025. Tarif listrik ini berlaku bagi pelanggan subsidi dan non subsidi

Editor: Budi Rahmat
YT/net
TARIF LISTRIK TERBARU- Berikut ini tarif listrik terbaru 2025 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini daftar tarif listruik terbaru bulan Juli 2025. Daftar tarif listri untuk pelanggan rumah tangga, pelanggan bersubsidi, pelanggan non subsidi dan pelanggan bisnis/pemerintah.

Daftar tarif listrik ini berdasarkan penilaian atau pertimbangan pemerintah melalaui PLN .

Bagi anda yang masuk dalam kategori pelanggan PLN , bisa mengetahui lengkapnya tarif listrik yang harus dibayarkan

Baca juga: Teka teki Tongkat Pramuka, Jawaban Tebak-tebakan Snack MPLS Terbaru

Ya, tarif listrik per kWh (kilowatt hour) bagi pelanggan prabayar dan pascabayar PLN untuk periode 14–20 Juli 2025 telah ditetapkan secara resmi.

Mengacu pada informasi di laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga listrik saat ini tidak mengalami perubahan. Dengan demikian, tarif listrik PLN yang harus dibayarkan pelanggan masih sama seperti sebelumnya.

Untuk diketahui, tarif listrik per kWh biasanya dirilis setiap triwulan oleh Kementerian ESDM.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk tarif listrik per kWh Juli 2025, parameter diambil dari data Februari–April 2025. Meski terjadi kenaikan dalam parameter ekonomi tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif.

Keputusan mempertahankan tarif listrik triwulan III 2025 (Juli-September) diambil demi menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan daya saing industri nasional.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Baca juga: WASPADA, Ini 6 Ciri Situs atau Web Palsu yang Bisa Mencuri Data dan Merugikan Finansial Anda

Lantas, berapa tarif listrik Juli 2025?

Tarif listrik per kWh pada 14-20 Juli 2025

Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar mengacu pada besaran yang sama, sesuai golongan daya.

Bedanya, pengguna prabayar membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran untuk bisa menggunakan listrik.

Sementara itu, pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved