DPRD Pekanbaru

Kabel Jaringan Masih Semrawut, DPRD Pekanbaru Desak Pembahasan Ranperda SJUT Segera Dibahas

Pemasangan kabel jaringan di beberapa wilayah di Kota Pekanbaru, makin merajalela.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
KABEL - Kondisi tiang dan kabel fiber optik di tepi Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru tampak semrawut, Sabtu (17/5/2025). 

“Kami minta Pemko memprioritaskan pembahasan Ranperda SJUT, dengan menyiapkan naskah akademis dan anggarannya. Penataan utilitas, khususnya kabel jaringan, tidak bisa lagi dibiarkan seperti sekarang. Harus ada regulasi yang mengatur secara tegas dan terarah,” sebutnya.

Diketahui, SJUT merupakan sistem infrastruktur yang memungkinkan penempatan kabel dan utilitas lainnya, secara terintegrasi di bawah tanah atau dalam saluran khusus, sehingga tidak lagi menggantung di tiang-tiang dan membentang di udara secara semrawut.

Dewan menilai, tanpa adanya Perda yang jelas, Pemko akan kesulitan untuk melakukan penertiban.

Selain itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, operator jaringan, dan masyarakat agar penataan utilitas bisa berjalan dengan lancar.

“Kita ingin kota ini terlihat rapi, aman, dan nyaman. Jangan sampai Pekanbaru ketinggalan dari kota-kota lain yang sudah lebih dulu menerapkan SJUT,” akunya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved