Berita Viral
Tak Jera, Gus Nur Tetap Kritik Pemerintah Meskipun dapat Amnesti dari Prabowo, 'Itu Panggilan Jiwa'
Gus Nur ditangkap karena ujaran kebencian kasus ijazah Jokowi. Ia sudah bebas, namun akan tetap kritik pemerintah nantinya
Ia pun mendapat hukuman 4 tahun penjara dan menjalani hukuman di Rutan Kelas I Surakarta (Solo).
Pada 27 April 2025, Gus Nur mendapat Pembebasan Bersyarat dan di tanggal 1 Agustus 2025, mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Gus Nur Sumringah dapat Amnesti, Bambang Tri Mulyono Nelangsa, Padahal Terpidana Kasus yang Sama
Bambang Tri Mulyono Nelangsa
Nelangsa, Bambang Tri Mulyono hanya bisa mahfum ketika dirinya tidak termasuk dalam salah satu narapidana yang mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Padahal Bambang Tri adalah sosok yang sama-sama memiliki kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Bahkan Bambang Tri juga divonis bersamaan dengan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Gus Nur akhirnya bebas murni setelah mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto. Sedangkan nama Bambang Tri Mulyono tidak termasuk.
Aapa yang jadi kendalanya dan mengapa nama Bambang Tri Mulyono tidak masuk sebegai penerima Amnesti?
Seperti diketahui, Gus Nur terpidana kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi telah mendapatkan kebebasannya
Hal tersebut termuat di dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang pemberian amnesti kepada 1.178 terpidana/narapidana tanggal 1 Agustus 2025.
Nama Gus Nur termasuk dalam daftar 1.178 terpidana yang mendapat amnesti dari Prabowo Subianto.
Berbeda dengan Gus Nur, nama Bambang Tri Mulyono tidak masuk dalam daftar 1.178 penerima amnesti dari Presiden Prabowo.
Ia tidak termasuk dalam daftar 1.178 penerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Perkara yang menjerat Bambang Tri ini berawal ketika ia membahas dugaan ijazah palsu milik Jokowi di podcast YouTube Gus Nur, Gus Nur 13 Official.
Podcast itu berjudul "Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri di Bawah Al-Qur’an", diunggah pada 26 September 2022 dan 27 September 2022.
Pada podcast itu, Bambang Tri Mulyono melakukan sumpah mubahalah yang menunjukkan keyakinannya, informasi yang disampaikannya adalah benar.
Perangai Pasangan Mahasiswa, Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Sengaja Ditelantarkan, Lalu Dikubur |
![]() |
---|
Gus Nur Sumringah dapat Amnesti, Bambang Tri Mulyono Nelangsa, Padahal Terpidana Kasus yang Sama |
![]() |
---|
Mensesneg: Presiden Prabowo Tak Masalah Bendera One Piece, Asalkan. . . |
![]() |
---|
Bendera One Piece Sudah Berkibar di Puncak Hargo Dumilah, Siapa yang Membawa Masih jadi Misteri |
![]() |
---|
Detik-detik Pemburu Monyet Diterkam Buaya, Kaki Sampai Putus, Warga : Ini Serangan Mengerikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.