Berita Nasional

Januari-Juni 2025, KPK Baru 2 Kali OTT: Akui Koruptor Makin Cerdik dan Canggih

Fitroh menduga para koruptor kini sudah bisa mengakali pengawasan KPK agar aksinya tidak tertangkap dalam sistem penyadapan di KPK.

Gemini AI
ILLUSTRASI Koruptor menghindar dari penyadapan oleh KPK. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa para pelaku korupsi kini tak hanya nekat.

Tetapi juga semakin lihai dan canggih dalam menutupi jejak.

Modus yang digunakan kian kompleks, seolah selangkah lebih maju dari penegak hukum.

“Yang pasti penjahatnya lebih pintar.

Artinya apa, bisa jadi kemudian komunikasi yang dilakukan orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan,” kata Fitroh di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Hal tersebut disampaikan Fitroh saat menanggapi kinerja KPK yang baru menggelar dua kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang semester I 2025.

Fitroh menduga para koruptor kini sudah bisa mengakali pengawasan KPK agar aksinya tidak tertangkap dalam sistem penyadapan di KPK.

Fitroh mengatakan, hal tersebut memang menjadi kendala KPK dalam melaksanakan operasi senyap.

Baca juga: Digaji Jutaan sebagai Anggota DPRD, Punya Harta Rp 19 M: Bella Shofie Dikecam karena Malas Ngantor

Baca juga: Bupati Pati Sudewo: Saat Kampanye Sebut Kenaikan Pajak Menyengsarakan, Kini Naikkan PBB 250 Persen

Meski demikian, KPK terus melakukan upaya lain untuk menangkap koruptor.

“Jadi itu memang kendala, tapi tentu ada upaya lain, tidak harus kemudian mengandalkan penyadapan. Kendala itulah yang kemudian untuk semester I ini baru 2 (OTT),” ujarnya.

2 Kali OTT dalam 6 bulan belakangan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan baru dua kali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang semester I Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam Konferensi Pers Kinerja Semester I 2025 di Gedung Merah Putih, tadi.

“Sepanjang semester 1 juga telah melakukan 2 kegiatan operasi tangkap tangan dan teman-teman sudah mengikuti semua ya, mohon maaf baru 2 (OTT),” kata Fitroh.

Fitroh mengatakan, dua OTT yang dilakukan sepanjang enam bulan terakhir yaitu, pertama, kasus suap proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada 16 Maret 2025.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved