Berita Viral
PERNIKAHAN SIRI Berujung Petaka, Balita Babak Belur Dihajar Ibu Sambung, Ayah Kandung Tak Berkutik
Seorang balita jadi korban kekerasan karena masalah orangtuanya. Ayah kandung malah tak berani melawan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pernikahan siri berujung pilu. Seorang balita di Nunukan, Kalimantan Utara menjadi korban pelampiasan dari masaalah orangtuanya.
Ia disiksa hingga mengalami sejumlah lebam disekujur tubuh dan ada bekas benjolan.
Padahal sang balita sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan masalah orangtuanya.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis 17 Tahun Dijebak Teman Sendiri, Dibujuk Ikut Pengajian, Malah Dibiarkan Dirudapaksa
Ia hanyalah anak yang lemah yang sejatinya mendapatkan perhatian dan dampingan kasih sayang.
Namun, apa yang ia dapatkan justru meninggalkan trauma dan tentu saja sakit secara fisik
Ya, Seorang balita di Nunukan, Kalimantan Utara disiksa ibunya hingga mengalami banyak benjolan dan lebam di sekujur tubuh.
Pelaku, sang ibu berinisial SA (30).
SA merupakan seorang ibu rumah tangga.
Anaknya yang berjenis kelamin laki-laki tersebut menjadi pelampiasan kemarahan SA yang cemburu dengan sang suami.
"Kejadiannya sudah sering. Pelaku SA ini menjadikan anaknya sasaran kemarahan akibat rasa cemburu dan kecewanya terhadap suami sirinya,” kata Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, Kamis (7/8/2025).
SA diketahui memiliki ikatan perkawinan siri dengan ayah korban, SDM, sejak 2022.
Penyebab Ibu Siksa Anak
Penyiksaan terhadap anaknya terjadi setelah suaminya mengungkapkan dirinya memiliki istri dan anak di Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik.
“Pengakuan suami terduga pelaku memicu kemarahan dan kekecewaan. Ia melampiaskan emosinya kepada anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun,” jelas Sunarwan.
Pada peristiwa penganiayaan terakhir, wajah korban dipenuhi lebam dan benjol, seolah menjadi korban pengeroyokan.
Selain itu, pergelangan tangan bocah tersebut juga menunjukkan gejala patah tulang.
Sunarwan menambahkan SA sering melakukan penganiayaan ketika suaminya pergi bekerja untuk mengikat bibit rumput laut.
“Lingkungan pesisir di wilayah Nunukan Selatan menjadikan aksi SA tak terganggu, karena warga sekitar yang mayoritas buruh rumput laut selalu pergi bekerja di pagi hari dan pulang menjelang malam,” terangnya.
Baca juga: Bikin Malu, Diduga Malas, Jarang Ngantor dan Ikut Rapat, Artis Anggota Dewan Ini Didesak Mundur
Suami Sudah Tahu Anak Disiksa, Tapi Diam
Suami SA sebenarnya mengetahui anaknya sering disiksa, namun ia tidak berani melawan.
“Tapi begitu kondisi anaknya sangat parah akibat penyiksaan istrinya, ia akhirnya melaporkannya ke polisi,” lanjut Sunarwan.
Saat ini, SA ditahan di Mapolsek KSKP Nunukan, sementara korban diasuh oleh ayah kandungnya.
Status pernikahan siri antara SA dan SDM mengakibatkan pasangan ini tidak memiliki surat nikah, akta kelahiran anak, maupun Kartu Keluarga (KK).
Polisi kini berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan untuk mengurus dokumen yang diperlukan.
“Pelaku SA, kita sangkakan Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Sunarwan.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. bagaimana harusnya menjalin komunikasi dalam rumah tangga agar tidak terjadi kekerasan yang berujung buruk.
Aniaya Anak Lalu Divideokan
Kisah lainnya, tega. Pria di Kolaka, Sulawesi Tenggara ( Sultra) menganiaya anaknya yang SMP. Ko ban ditusuk bahunya menggunakan pisau.
Aksi penganiayaan tersebut kemudian sengaja direkam dan hasil rekaman penganiayaan dikirimkan ke istrinya.
Terang saja keluarga istri langsung geger. Ternyata pelaku atau bapak yang m nganiaya anaknya itu adalah seorang residivis.
Ia juga pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Ia pernah ditangkap atas kepemilikan saham.
Lalu, apa yang bikin ia tega menganiaya anaknya sendiri dan divideokan.
AS (39), sosok ayah aniaya anak perempuannya MS (13), di Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diungkap kepolisian, Rabu (30/07/2025), AS mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anaknya.
Mirisnya, AS merekam video penganiayaan sang anak yang merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tersebut di rumahnya, Laloeha, Kecamatan Kolaka, Provinsi Sultra.
Video dikirimkan kepada ibu korban atau istri dari AS yang berada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
AS menganiaya anaknya dengan menusuk bahu kiri korban MS menggunakan senjata tajam (sajam) pisau hingga terluka.
Ibu korban kemudian mengirimkan video penganiayaan anak tersebut kepada keluarganya di Kolaka.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, kerabat korban mendampingi MS melaporkannya ke Kepolisian Resort atau Polres Kolaka.
Usai menerima laporan, polisi menyelidikinya dan menangkap terduga pelaku AS, Senin (28/07/2025) dinihari sekitar pukul 00.20 wita.
Penangkapan dilakukan tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Rudi Suhendra S di Kelurahan Tahoa.
Dari penangkapan tersebut terkuak dugaan kejahatan lain.
Pada saat mengamankan AS, tim mengamankan pria RU di sebuah kamar yang berada di Lorong Jatim.
“Tim menemukan beberapa paket jenis narkotika jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, Kamis (31/07/2025).
Sabu sebanyak 18 sachet yang terbungkus kemasan plastik dengan berat total kurang lebih 9,34 gram (gr).
Atas temuan barang bukti dugaan kejahatan itu, tim berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kolaka.
Dari penangkapan tersebut terungkap pula kejahatan lain yang pernah dilakukan oleh AS.
Sosok AS ternyata merupakan seorang residivis pada tahun 2024 atas dugaan tindak pidana menguasai dan memiliki sajam.
Iptu Dwi Arif menambahkan AS sudah ditahan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kolaka,” jelasnya.
Simak selengkapnya kronologi dugaan kasus penganiayaan anak tersebut terungkap dihimpun dari keterangan kepolisian.
Begitupun dugaan motif sang ayah aniaya anak perempuannya usia 13 tahun dan masih pelajar SMP.
Kemudian mengirimkan rekaman video penganiayaannya kepada ibu kandung korban atau istri dari AS.
Kronologi Penganiayaan
Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan kasus penganiayaan anak oleh ayahnya tersebut terungkap berawal dari rekaman video.
Pada Senin (28/07/2025), keluarga dari korban MS awalnya menerima video.
Video tersebut dikirim dari ibu kandung korban MS yang sementara berada di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulsel.
“Dalam video tersebut bapak dari anak MS merekam di dalam video sembari melakukan tindak penganiayaan,” kata kerabat MS yang dikutip TribunnewsSultra.com dari keterangan kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, keluarga korban MS merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polres Kolaka.
Iptu Dwi Arif menjelaskan pelaku AS menganiaya anaknya dengan menusuk bahu kiri korban MS menggunakan pisau.
Dari foto barang bukti yang diamankan polisi, pisau tersebut bergagang putih.
Foto lainnya memperlihatkan luka sobek pada bahu kiri korban MS yang diduga akibat tusukan sabetan pisau ayahnya.
Dugaan Motif Penganiayaan
Iptu Dwi Arif menjelaskan video penganiayaan yang dilakukan AS terhadap anaknya MS di Kolaka dikirimkan kepada ibu korban.
Ibu korban yang berada di Bulukumba, Sulsel, kemudian mengirimkan videonya ke keluarganya.
Diapun mengungkap dugaan motif ayah menganiaya sang anak dan mengirimkan video penganiayaan ke ibu korban atau istri dari AS.
“Dugaan motifnya karena pertengkaran hubungan suami istri,” katanya.
Diketahui, AS dan istrinya atau ibu korban MS sejauh ini berpisah meski belum bercerai.
Istri AS ke Bulukumba, sementara AS suaminya tetap di Kolaka bersama korban MS.
Atas perbuatannya diduga menganiaya anaknya, AS kini berurusan dengan aparat penegak hukum.
Dengan dugaan pelanggaran Pasal 76 C Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak yang berbunyi:
“Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan anak.”
Cara Membangun Rumah Tangga yang Harmonis
Membangun rumah tangga yang harmonis adalah proses yang penuh cinta, komitmen, dan kerja sama. Tidak ada rumus sakti, tapi ada prinsip-prinsip yang bisa jadi fondasi kuat agar hubungan tetap sehat dan bahagia.
Pilar Utama Rumah Tangga Harmonis
Komunikasi Terbuka dan Jujur
Ungkapkan perasaan, harapan, dan keluhan dengan cara yang lembut dan saling menghargai.
Dengarkan pasangan tanpa menghakimi atau memotong pembicaraan.
Saling Menghargai
Hormati perbedaan pendapat, latar belakang, dan cara berpikir pasangan.
Jangan anggap remeh kontribusi pasangan, sekecil apa pun.
Kepercayaan dan Kesetiaan
Bangun kepercayaan lewat konsistensi dan transparansi.
Hindari kebohongan kecil yang bisa merusak fondasi hubungan.
Waktu Berkualitas Bersama
Luangkan waktu untuk berdua tanpa gangguan gadget atau pekerjaan.
Aktivitas sederhana seperti makan malam, jalan sore, atau nonton film bisa mempererat ikatan.
Manajemen Konflik yang Dewasa
Jangan menyelesaikan masalah dengan emosi meledak-ledak.
Fokus pada solusi, bukan saling menyalahkan.
Dukungan Emosional
Jadilah tempat pulang yang nyaman saat pasangan lelah atau stres.
Tunjukkan empati dan kasih sayang secara konsisten.
Kesepakatan Finansial
Diskusikan keuangan secara terbuka: pengeluaran, tabungan, dan prioritas.
Hindari utang tersembunyi atau keputusan sepihak soal uang.
Kehidupan Intim yang Sehat
Jaga keintiman fisik dan emosional.
Komunikasikan kebutuhan dan kenyamanan masing-masing.
Tips Tambahan
Jangan lupa humor! Tertawa bersama bisa jadi perekat yang ampuh.
Berdoa atau refleksi bersama bisa memperkuat spiritualitas dan rasa syukur. (*)
Belasan Oknum Brimob Ditindak Polda Maluku: Terlibat Kekerasan pada Pasangan Suami Istri |
![]() |
---|
Ramai Dipertanyakan karena Telan Rp 112 Juta Uang Negara, Ternyata Bukan Bangunan Biasa di Sawah |
![]() |
---|
PNS Ini Pamer Sudah S2 dan Kesal Pemerintah Selalu Disalahkan: Jawaban Rocky Gerung Lebih 'Pedas' |
![]() |
---|
Driver Ojol yang Dipukul TNI harus Jalani Operasi, Keluarga Pastikan Tetap Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
SANDIWARA Radiet Dibongkar Polisi, Ceweknya Dihabisi di Pantai Nipah karena Menolak Melakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.