Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Demo di Pati

Ini Daftar Kekecewaan Masyarakat yang Berujung Demo di Pati, Tuntut Mundur Bupati Sudewo

Kini, tuntutan massa tidak lagi soal kebijakan, melainkan mendesak Sudewo mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pati.

Editor: Ariestia
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL DEMO PATI: Aksi unjuk rasa digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. 

Berikut daftar kekecewaan masyarakat hingga berujung tuntutan mundur Bupati Pati Sadewo.

  • Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen

Kenaikan pajak ini dianggap terlalu drastis dan memberatkan warga.

Masyarakat memprotes kebijakan tersebut, namun direspon Sudewo menantang warga agar mengerahkan 50 ribu pengunjuk rasa.

Warga yang terlanjur kesal akhirnya demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025, meskipun kebijakan kenaikan pajak itu telah dibatalkan.

  • Pemecatan Massal Tenaga Honorer RSUD RAA Soewondo

Sekitar 220 tenaga honorer di-PHK tanpa pesangon. Padahal banyak di antara mereka telah mengabdi lama, bahkan hingga puluhan tahun.

Kebijakan yang disebut sebagai efisiensi ini tetap memicu kemarahan publik.

Satu di korban PHK RSUD, Ruha menyampaikan uneg-unegnya.

“Saya sudah 20 tahun mengabdi di RSUD Soewondo Pati, tapi saya dikeluarkan dengan surat pemberhentian kerja, tanpa ada pesangon, tanpa ada pengalihan tempat kerja, tanpa ada penghargaan, tanpa apa pun,” kata dia.

Menurut Ruha, dari total 220 orang yang jadi korban PHK, 10 orang di antaranya sudah 20 tahun mengabdi. Selebihnya punya masa kerja bervariasi, ada yang 10, 12, 15, dan 18 tahun.

Menurut Bupati Pati Sudewo kebijakan perampingan pegawai RSUD dengan alasan efisiensi anggaran karena jumlah pegawai honorer terlalu banyak, jauh melebihi kebutuhan.

“Jumlah tenaga honorer sangat berlebih. Ada 500-an. Padahal seharusnya cukup hanya 200-an,” kata dia, Sabtu (22/3/2025) lalu.

Menurut Sudewo, jumlah tenaga honorer yang terlalu banyak sangat membebani keuangan RSUD.

Akibatnya, fasilitas dan pelayanan  jadi tidak maksimal.

  • Regrouping Sekolah dan Kebijakan Sekolah Lima Hari

Kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pati menimbulkan persoalan. Sehingga muncul aksi penolakan dari siswa dan wali murid pada hari kedua Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kebijakan ini ditolak oleh sebagian masyarakat dan guru karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi lokal dan kebutuhan siswa.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved