Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Jadi Korban Pelecehan Dokter di RS Persada Malang, Wanita Ini Dilaporkan Balik ke Polisi

Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan dokter AY sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan pada pasien Persada Hospital Malang.

Editor: Muhammad Ridho
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
SELESAI JALANI PEMERIKSAAN - QAR (berpakaian hitam dan bermasker) yang merupakan korban pelecehan dari dokter AY, usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (13/8/2025). Ia diperiksa sebagai terlapor atas laporan balik yang dilayangkan tersangka AY, mantan dokter Persada Hospital Malang, terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Diketahui, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari dua saksi ahli, yaitu saksi ahli pidana dan saksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut.

"Pada minggu kemarin, Unit PPA telah melaksanakan pemeriksaan dan meminta keterangan dari dua orang saksi, yaitu ahli pidana dan ahli dari IDI. Dari keterangan saksi ahli tersebut, ditindaklanjuti dengan gelar perkara dan status dokter AY naik jadi tersangka," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (5/6/2025).

Ipda Yudi menjelaskan, dokter AY yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Minggu depan, dokter AY akan kami panggil untuk menjalani pemeriksaan dengan statusnya diperiksa sebagai tersangka," tambahnya.

Saat ditanya apakah dokter AY akan ditahan setelah statusnya naik sebagai tersangka, pihaknya hanya menjawab singkat.

"Nanti seperti itu, tetapi dilihat dulu perkembangan pemeriksaannya seperti apa. Apabila dari pemeriksaan dan bukti sudah cukup semuanya, maka selanjutnya berkas perkara akan diserahkan ke pihak kejaksaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, postingan tentang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya viral di media sosial (medsos).

Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR (31), mengaku menjadi korbannya.

QAR juga yang memposting sendiri pengalaman pahitnya.

Dia mengatakan, kejadian yang dialaminya itu terjadi beberapa tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.

Kronologi

Kuasa hukum korban, Satria Marwan mengatakan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan AY bermula ketika korban berlibur di Malang.

Namun, kondisi kesehatan korban mengalami penurunan pada 26 September 2022 dini hari.

Ia mengalami sinusitis dan vertigo berat.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved