Update Penangkapan 2 Truk Diduga Bawa BBM Non Subsidi, Polres Pelalawan Kirim Sampel ke Pertamina

Satreskrim Polres Pelalawan masih menyelidiki dua unit mobil coltdiesel yang diduga mengangkut BBM subsidi yang diamankan pada Sabtu lalu.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Foto/Dok Polres Pelalawan
BBM - Polres Pelalawan mengamankan 2 unit mobil coltdiesel yang diduga membawa BBM non subsidi di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, Sabtu (9/8/2025) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan masih menyelidiki dua unit mobil coltdiesel yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang diamankan pada Sabtu (9/8/2025) lalu

Kedua truk coltdiesel berwarna kuning itu diciduk bersama sopirnya di Jalan Lingkar Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Di antaranya truk Nomor Polisi (Nopol) BM 8812 BL dan BM 8286 SK yang dituding membawa minyak ilegal dari Provinsi Jambi.

"Proses penyelidikan masih berjalan. Sampel sudah diajukan ke Migas," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP John Lois Leterada SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata SIK kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Diduga Angkut BBM Non Subsidi dari Jambi, Dua Unit Truk Diamankan Polres Pelalawan 

Penyidik telah mengambil sampel dari BBM non subsidi yang diangkut kedua truk.

Kemudian dikirimkan ke laboratorium Pertamina untuk kepentingan pengujian, agar mengetahui jenis BBM yang diangkut kedua sopir tersebut. 

Selain itu, lanjut Kasat I Gede Yoga Eka Pranata, pihaknya memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Untuk mendukung proses penyelidikan atas dugaan truk yang membawa BBM ilegal itu. 

"Sudah ada beberapa saksi yang dipanggil dan diperiksa. (Pemeriksaan) akan berlanjut," kata AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Diberitakan sebelumnya, polisi menerima informasi dari masyarakat jika ada dua unit coltdiesel sedang berhenti di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.

Mobil itu diduga membawa BBM non subsidi.

Petugas langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan berserta sopir.

Polisi kan memanggil para saksi untuk diperiksa, termasuk masyarakat yang melaporkan akan dimintai keterangan.

Selanjutnya, penyidik akan mengambil sampel BBM untuk kepentingan pengujian ke laboratorium Pertamina.

Agar mengetahui jenis BBM yang diangkut kedua sopir tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved