Tarif Listrik
Cek Harga Token Listrik bulan Agustus 2025, Tarif Diberlakukan untuk Semua Golongan Pelanggan
Berikut harga token Listrik untuk semua pelanggan. Tarif yang diberlakukan bulan Agustus 2025
Golongan rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
Golongan rumah tangga 900 VA: Rp 605 per kWh.
Berlaku
Dilansir dari Kompas.com (10/8/2025), berikut ini daftar harga token listrik yang berlaku untuk 18-24 Agustus 2025:
Pelanggan subdisi dan nonsubsidi dikenakan PPJ
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif listrik setiap triwulan atau setiap tiga bulan sekali.
Untuk periode 18–24 Agustus 2025, tarif listrik bagi pelanggan prabayar (meteran token) maupun pascabayar dipastikan tetap sama dan tidak mengalami perubahan.
Dengan demikian, tarif listrik pada Triwulan III (Juli–September) 2025 masih sama dengan periode sebelumnya, yakni Triwulan II (April–Juni) 2025.
Lantas, bagaimana rincian harga token listrik untuk periode 18-24 Agustus 2025?
Harga token listrik 18-24 Agustus 2025
Masyarakat bisa membeli token listrik prabayar dengan berbagai pilihan nominal, mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1.000.000.
Berbeda dengan pulsa telepon seluler yang nilainya dalam rupiah, token listrik prabayar PLN akan otomatis dikonversi menjadi satuan kilowatt hour (kWh) sesuai dengan tarif listrik yang berlaku.
Untuk mengetahui jumlah kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik, pelanggan dapat menggunakan rumus perhitungan sederhana.
Perlu dicatat, selain harga token, pelanggan juga dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan besaran berbeda di setiap daerah, yakni antara 3–10 persen.
Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif mengatakan, ketentuan tersebut belaku untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi.
Tarif Listrik yang Berlaku Bulan Oktober sampai Desember 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga |
![]() |
---|
TARIF Listrik yang Diberlakukan Bulan Oktober 2025 bagi Semua Pelanggan |
![]() |
---|
RINCIAN Tarif Listrik yang Diberlakukan 1 Oktober 2025 bagi Pelanggan, Mulai 450 VA sampai 6600 VA |
![]() |
---|
Tarif Listrik per kWh yang Diberlaku untuk Semua Pelanggan sampai Akhir September 2025 |
![]() |
---|
Tarif Listrik 2025, Diberlakukan sampai Akhir September untuk Semua Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.