Mulut Menyosor Siswinya, Oknum Guru SMP di Kampar Dijerat Kasus Pencabulan

Perbuatan guru berinisial Z, usia 46 tahun itu dilakukan kepada tiga muridnya yang berusia 16 tahun di salah satu SMP

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Guru SMP di Kecamatan Tambang Kampar berinisial Z ditangkap diduga melakukan perbuatan tak senonoh pada tiga siswinya 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepolisian Resor (Polres) Kampar menjebloskan seorang guru laki-laki ke dalam ruang tahanan karena kasus pencabulan. 

Perbuatan guru berinisial Z, usia 46 tahun itu dilakukan kepada tiga muridnya yang berusia 16 tahun di salah satu SMP di Kecamatan Tambang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Kampar, AKP. Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, perbuatan itu dilakukan pada Kamis (10/4/2025).

Ia mengatakan, kala itu guru memberi tumpangan untuk mengantar dua muridnya pulang dari sekolah.

Keduanya KA dan AU yang berusia 16 tahun. Mereka saudara kembar. 

Setibanya kedua pelajar itu di depan gang rumah, mereka pun turun dari kendaraan. Keduanya berterima kasih dan akan bersalim kepada guru itu. 

Saat salim, mulut pelaku tiba-tiba menyosor.

"Pelaku tiba-tiba menarik kepala korban KA dengan tangan kiri dan langsung mencium kening, pipi kiri dan pipi kanan dan hampir mengenai bibir korban," jelasnya, Rabu (20/8/2025). 

Baca juga: Buronan Kasus Pencabulan Anak di Inhu Ditangkap Saat Sembunyi di Hutan

Baca juga: Pelecehan 8 Remaja Laki-laki di Pelalawan, Pelaku Mengaku Pernah Jadi Korban Pencabulan saat Kecil

Setelah itu, perlakuan serupa juga dilakukan pelaku kepada AU yang duduk di kursi belakang.

Saat akan bersalim, pelaku juga menarik kepala dan langsung mencium kening AU. 

Selain kepada saudara kembar itu, murid berinisial NA juga mengalami perbuatan cabul gurunya.

Perbuatan itu dilakukan pelaku saat mengajar di kelas korban. 

Kala itu, pelaku menghampiri dari belakang korban yang duduk di bangku.

Lalu pelaku meraba pangkal payudara korban dari bawah ketiak. 

Pelaku berpura-pura menanyakan pakaian dalam korban.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved