Akmal Abbas Masuki Masa Purna Tugas, Wakajati Jabat Plt Kajati Riau

Akmal Abbas resmi memasuki masa purna tugas. Jabatan yang diembannya sebagai Kajati Riau diganti Wakajati Dedie Tri Hariyadi.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Foto/Kejati Riau
PURNA TUGAS - Kajati Riau Akmal Abbas memasuki masa purna tugas, Kamis (21/8/2025). Jabatan Kajati kini diemban Wakajati Riau selaku pelaksana tugas (Plt). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Akmal Abbas resmi memasuki masa purna tugas. Jabatan yang diembannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, resmi beralih terhitung sejak Kamis (21/8/2025) kepada Wakil Kajati (Wakajati), Dedie Tri Hariyadi.


Prosesi pelepasan dan perpisahan berlangsung sederhana di Aula Kejati Riau.


Kini, Dedie Tri Hariyadi didapuk menjadi pelaksana tugas (Plt) sebagai pimpinan Korps Adhyaksa Riau.


Jabatan ini akan diemban Dedie sampai Jaksa Agung nantinya menetapkan pejabat Kajati Riau definitif.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan perihal pejabat Kajati yang memasuki masa purna tugas ini.

"Bapak Akmal Abbas memasuki masa purna tugas setelah mengabdikan diri di institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Kami keluarga besar Kejati Riau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepemimpinan, dedikasi, serta pengabdian beliau selama bertugas di sini,” ujar Zikrullah.

Terkait pengisian kekosongan jabatan, Zikrullah menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung menunjuk Wakajati Riau sebagai Plt Kajati hingga pejabat definitif dilantik.

"Sesuai ketentuan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Kejati Riau, Wakajati telah ditunjuk sebagai Plt Kajati Riau. Hal ini agar roda organisasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal," bebernya.


Kegiatan pelepasan dan perpisahan tersebut dihadiri jajaran struktural, para jaksa, pegawai Kejati Riau, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Riau.

Diketahui, Akmal Abbas diketahui menjabat Kajati Riau sejak 31 Oktober 2023.


Selama masa kepemimpinannya, sejumlah capaian penting dalam penegakan hukum berhasil ditorehkan, termasuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi skala besar.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved