Info Jalan Tol Riau

Rapat Tol Pekanbaru-Rengat di Kejati Riau, Terungkap Masalah Pembebasan Lahan jadi Hambatan Utama

Pembebasan lahan masih menjadi hambatan utama pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I (Pekreng I) yang direncanakan sepanjang 175 Km.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: FebriHendra
istimewa
Pada Bulan September 2024 lalu, sejumlah pemilik tanah memblokir pengerjaan Tol Pekanbaru-Rengat dengan memasang pagar penghalang di lokasi Desa Rimbo Panjang Panjang, Kampar. Persoalan pembebasan lahan menjadi penghambat utama kelanjutan pengerjaan jalan tol ini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar rapat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Senin (28/10/2024).

Pembahasannya terkait pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Tahap I (Pekreng I).

Jalur tol tersebut melintasi wilayah Pekanbaru dan Kampar. Dalam rapat yang dipimpin Kajati Riau Akmal Abbas itu terungkap pembebasan lahan masih menjadi hambatan utama pembangunannya.

Baca juga: Jalur Tol Pekreng I Ini Dibahas Ulang, Alasan Kepala BPN Kampar Tak Teken Undangan Ganti Rugi?

Baca juga: 2 Pekan Pemilik Tanah Blokir Pengerjaan Tol Pekreng di Kampar, Ada Oknum HKI Tawarkan Mediasi

Hal ini berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunpekanbaru.com dari Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Senin malam.

Rapat tersebut membahas progres dan evaluasi atas beberapa hambatan teknis atau non teknis. Rapat menyimpulkan bahwa pembebasan lahan menjadi hambatan utama. 

"Saat ini progres pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat terdapat beberapa hambatan utamanya dalam pembebasan lahan," katanya.

Menurut dia, yang saat ini masih dalam tahap negosiasi dengan pemilik lahan. Oleh karena itu,  lintas sektoral akan berupaya maksimal dalam proses ganti rugi kepada para pemilik lahan. 

Jalan tol ini direncanakan sepanjang 175 kilometer dengan sebanyak 921 bidang tanah. Hingga kini belum seluruhnya dapat dibebaskan. "Masih dalam tahap negosiasi dengan pemilik lahan," katanya.

Adapun progres konstruksi masih 30 persen. Ia mengatakan, progres pembangunan masih dalam pengkajian yang melibatkan tim konsultan.

Pengkajian itu untuk menentukan rute yang digunakan. Hal ini mengingat adanya jaringan SUTET, sarana pendidikan, dan kawasan perikanan. 

Hadir dalam rapat itu antara lain Penjabat Gubernur Riau, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, perwakilan dari Kepolisian Daerah Riau, dan pihak PT. Hutama Karya. Selain itu unsur terkait dari Kampar dan Pekanbaru. (Tribunpekanbaru.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved