Berita Viral

Tak Masuk Akal, Keluarga Sukmawati Kaget Dengar Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Nikah

Polisi bernama Bripda Tri Farhan Mahieu itu tidak memperlihatkan batang hidungnya ketika acara akad nikah

Editor: Muhammad Ridho
Digital
POTRET -- Kolase foto prewed Bripda Tri Farhan Mahieu dan Sukmawati H. Rahman. Keduanya batal menikah lantaran mempelai laki-laki tiba-tiba tak datang ke pernikahan. 

Keluarga Bripda Tri Farhan Mahieu datang meminta maaf dan mengungkap alasan di balik ketidakhadiran mempelai pria.

Diketahui, pernikahan Bripda Farhan seharusnya berlangsung pada Sabtu (9/8/2025).

Acara ini bertempat di Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.

Namun, gagal setelah sang mempelai pria tidak hadir di hari-H.

Ia mengatakan bahwa beberapa hari menjelang pernikahan, dirinya amnesia.

Bripda Farhan juga mengaku tidak bisa menemukan jalan pulang ke rumahnya sendiri maupun rumah Sukmawati.

"Alasan Farhan saat itu memang tidak masuk akal," ujar sepupu Sukmawati, Zainuddin Husain, saat dihubungi Tribun Gorontalo, Selasa (19/8/2025) lalu.

"Ia mengaku tidak bisa menembus jalan untuk datang ke rumah Sukmawati maupun rumahnya di Paguyaman," tambahnya.

Pengakuan Bripda Farhan yang disebut sering hilang ingatan dan salah jalan, membuat pihak keluarga Sukmawati terkejut.

Mereka kemudian memeriksa riwayat lokasi di ponsel Farhan melalui Google Maps.

Hasilnya, jejak lokasi Farhan sesuai dengan pengakuannya.

"Saat kami cek di HP-nya, memang titik peta Farhan itu berpindah-pindah," tegas Zainuddin. 

Farhan bahkan mengaku sempat nyasar hingga ke Kwandang, Gorontalo Utara, dan Marisa, Pohuwato.

Pernyataan ini didukung oleh riwayat di Google Maps yang menunjukkan bahwa ia memang berpindah-pindah tempat.

Selain itu, Bripda Farhan juga sempat menghubungi keluarganya untuk mengambil mobilnya yang ditinggalkan di Indomaret Popayato karena ketakutan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved