Eks Kades Merempan Hulu Siak Beberkan Soal Jual Beli Lahan Disinyalir Konsesi PT SSL

Sumarlan, mantan Kepala Desa (Kades) Merempan Hulu, mengakui bahwa telah terjadi jual-beli lahan disinyalir konsesi milik PT SSL

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Foto/istimewa
SKT - Salah satu SKT yang diterbitkan eks Kades Merempan Hulu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sumarlan, mantan Kepala Desa (Kades) Merempan Hulu, mengakui bahwa telah terjadi jual-beli lahan disinyalir konsesi milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di wilayahnya.

Bahkan kabarnya, penjualan ini ada yang dipasarkan secara online.

Pengakuan ini, ia beberkan dalam sebuah pertemuan antara pemerintah Kabupaten Siak, pihak PT SSL dan masyarakat, pada beberapa hari lalu.

Ia membenarkan adanya Surat Keterangan (SK) Kades yang diterbitkan untuk memperjualbelikan lahan, dengan salah satu surat tertanggal 27 Desember 2011.

Sumarlan menjelaskan bahwa persoalan ini bermula pada tahun 2004 ketika seseorang datang ke desanya dengan dalih mengambil kayu di wilayah Desa Tumang. 

“Masyarakat kemudian merasa lahan itu milik mereka dan tidak ada masalah dengan perusahaan, bahkan ada yang menjualnya ke orang lain,” ucapnya.

Sumarlan mengklaim tidak ada sosialisasi dari PT SSL bahwa lahan tersebut adalah kawasan hutan produksi yang merupakan areal konsesi mereka.

Masyarakat, lanjut dia, menganggap jual-beli ini legal karena adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan. 

Sumarlan bahkan mengaku hafal dengan berbagai SKT yang ada di Riau.

Mengenai batas kawasan hutan, Sumarlan menegaskan bahwa secara fisik, hingga saat ini, pihaknya tidak mengetahui batasan yang jelas di wilayah desanya. 

Ia kembali menyatakan bahwa PT SSL tidak pernah melakukan sosialisasi mengenai kawasan hutan kepada masyarakat. 

Pernyataan ini dibantah oleh manajer PT SSL yang mengatakan bahwa sosialisasi sudah pernah disampaikan kepada Kades Merempan Hulu.

(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved