Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Manjakan Pacar dengan Uang Hasil Korupsi, Diungkap di Sidang
Terkuak di sidang, Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, diketahui memberikan berbagai barang mewah untuk pacar.
Ketiga bidang tanah itu diketahui berada di sekitar tempat tinggal Theresia.
Mobil untuk Anak-anak
Kosasih juga diketahui memberikan mobil kepada anak-anaknya sebagai hadiah ulang tahun.
Mantan istri pertamanya, Yulianti Malingkas, mengatakan bahwa Kosasih memberikan mobil kepada anak mereka saat ulang tahun ke-17 pada tahun 2019, meski mereka telah lama bercerai.
“Oh ya (mobil) itu hadiah, bapaknya (Kosasih memberi) ke anak saya. Ke anak, saya (yang ulang tahun) 17 tahun,” ujar Yulianti dalam persidangan, Senin (25/8/2025).
Mobil tersebut adalah: Honda CR-V bernomor B 2789 RFH atas nama Ashley Kristen Kosasih senilai Rp 651,4 juta. Serta Honda CR-V bernomor B 2158 RFD atas nama Callista Madona Kosasih senilai Rp 503,7 juta
Kedua kendaraan ini telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kerugian Negara dan Dugaan Korupsi
Dalam kasus ini, Antonius Kosasih didakwa telah merugikan negara hingga Rp 1 triliun melalui kegiatan investasi fiktif bersama Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
Kosasih sendiri diduga menerima aliran dana sebesar Rp 34,3 miliar.
Majelis hakim menyatakan bahwa Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat berwenang mengadili perkara ini, dan menilai dakwaan jaksa telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Majelis hakim menilai, dakwaan jaksa terhadap eks Dirut Taspen itu telah sesuai dengan Pasal 143 Ayat 2 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
(*)
Sumber: Kompas.com
Ditemukan Sudah Kaku, Penyanyi Lawas Indonesia Meninggal Dunia dalam Rumah, Pernah Dinyatakan Koma |
![]() |
---|
Isi 4 Ponsel yang Ditemukan di Plafon Rumah Noel Ebenezer, KPK Curiga Ada Upaya yang Dilakukan |
![]() |
---|
Kasus Rabies di Riau Tembus 10 Kasus, Empat Daerah Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Jadwal PSPS Pekanbaru di Penyisihan Group Liga 2: Bermula di Bekasi, Berakhir di Banda Aceh |
![]() |
---|
Waspada Kasus Malaria di Sinaboi Rohil Capai 187 Kasus Hingga Agustus, Ini Imbauan untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.